Details

Sastra, Etika Lingkungan, dan Tanggung Jawab Keagamaan

Oleh : Prof. Kholid Mawardi, M.Hum.
Guru Besar FUAH UIN Saizu Purwokerto

Bencana ekologis yang berulang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak dapat lagi dipahami semata sebagai peristiwa alam. Dalam perspektif humanisme kritis sebagaimana dikembangkan Abdul Wachid B.S., bencana justru merupakan cermin retaknya relasi etis antara manusia, lingkungan, dan nilai-nilai moral yang seharusnya mengikat keduanya.

Alam tidak pernah sepenuhnya bersalah; manusialah yang sering gagal membaca batas dan tanggung jawabnya. Abdul Wachid B.S. memandang sastra sebagai produk kebudayaan yang lahir dari dialektika manusia dengan realitas sosial dan alamnya.

Sastra tidak berdiri di ruang hampa, tetapi selalu berhubungan dengan konteks sejarah, budaya, dan moral masyarakat. Karena itu, kerusakan lingkungan dan bencana ekologis merupakan realitas penting yang patut direfleksikan melalui sastra.

Bagi Abdul Wachid B.S., sastra bukan sekadar cermin pasif, melainkan ruang penyadaran etis yang bekerja melalui empati, refleksi, dan pengalaman batin pembaca.

Dalam konteks religius, perspektif ini menemukan relevansinya. Keberagamaan sejatinya tidak berhenti pada ritual simbolik, tetapi menuntut tanggung jawab moral terhadap kehidupan secara menyeluruh, termasuk kehidupan ekologis.

Namun realitas menunjukkan adanya paradoks: masyarakat tampak religius secara formal, tetapi abai terhadap lingkungan. Sungai tercemar, hutan rusak, dan ruang hidup masyarakat hilang atas nama pembangunan. Di titik ini, krisis ekologis sejatinya adalah krisis etika keagamaan.

Sastra, dalam kerangka pemikiran Abdul Wachid B.S., mampu membuka kesadaran bahwa relasi manusia dan alam adalah relasi moral. Ketika karya sastra menghadirkan cerita tentang desa yang hilang akibat banjir, longsor yang merenggut nyawa, atau masyarakat adat yang tercerabut dari tanahnya, yang disuguhkan bukan sekadar tragedi alam, melainkan pertanyaan etis tentang tanggung jawab manusia sebagai subjek budaya dan keagamaan.

Sastra memaksa pembaca bercermin, bukan sekadar bersimpati. Dalam perspektif religius ekologis, bencana tidak dapat dibaca sebagai takdir Tuhan semata. Abdul Wachid B.S. menolak cara pandang yang menutupi kesalahan manusia dengan dalih metafisika.

Sastra justru menunjukkan bahwa penderitaan ekologis sering kali merupakan konsekuensi dari ketamakan, kebijakan yang abai, dan hilangnya kepekaan etis. Dengan demikian, membaca bencana berarti membaca ulang cara manusia memahami amanahnya sebagai penjaga kehidupan.

Etika lingkungan hidup, menurut pendekatan humanis-kritis Wachid, tidak cukup ditegakkan melalui regulasi dan teknologi. Ia harus dibangun melalui kesadaran nilai.

Di sinilah sastra memiliki peran strategis karena ia bekerja di wilayah nurani, wilayah yang sering luput dari kebijakan publik. Sastra menghidupkan kembali kesadaran bahwa merusak alam bukan hanya kesalahan teknis, tetapi pelanggaran terhadap prinsip kemanusiaan dan ketuhanan sekaligus.

Bencana yang terjadi di berbagai wilayah Sumatera juga memperlihatkan bahwa pembangunan yang mengabaikan etika ekologis justru melahirkan kerentanan baru.

Dalam perspektif Abdul Wachid B.S., sastra dapat berfungsi sebagai arsip kultural, menyimpan ingatan kolektif atas bencana dan penderitaan ekologis agar masyarakat tidak mudah melupakannya. Sastra menjaga memori moral ketika ingatan publik mulai memudar oleh rutinitas dan kepentingan ekonomi.

Membangun kesadaran religius ekologis, karena itu, tidak cukup dengan seruan moral normatif. Ia membutuhkan pendekatan kultural yang menyentuh kesadaran batin masyarakat.

Sastra, sebagaimana ditegaskan Abdul Wachid B.S., memiliki daya transformasi karena mampu menghubungkan realitas, nilai, dan refleksi kemanusiaan dalam satu pengalaman makna yang mendalam.

Pada akhirnya, bencana ekologis bukan hanya soal alam yang rusak, tetapi tentang manusia yang kehilangan etika dalam relasinya dengan ciptaan Tuhan.

Mengembalikan etika lingkungan berarti mengembalikan makna keberagamaan itu sendiri: menjaga kehidupan, menghormati keseimbangan, dan bertanggung jawab atas bumi sebagai ruang bersama.

Di titik inilah sastra, agama, dan etika bertemu sebagai kekuatan kultural untuk mencegah bencana yang terus berulang.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *