Details

Ramadhan sebagai Madrasah Ekoteologi

Oleh : Prof. Dr. Kholid Mawardi, M.Hum
Dekan Fakultas Saintek UIN Saizu Purwokerto

Ramadhan selalu dipahami sebagai bulan peningkatan spiritualitas. Namun di tengah krisis lingkungan yang semakin nyata di Indonesia banjir di berbagai kota besar, kekeringan di wilayah timur, krisis sampah plastik, serta deforestasi kita perlu membaca kembali makna Ramadhan dari perspektif yang lebih luas: Ramadhan sebagai madrasah ekoteologi.

Ekoteologi adalah pemahaman teologis tentang hubungan manusia, Tuhan, dan alam. Dalam khazanah Islam, konsep ini berakar pada prinsip tauhid, khalifah fil ardh, amanah, dan mizan. Al-Qur’an menegaskan manusia sebagai pengelola bumi yang memikul tanggung jawab menjaga keseimbangan alam serta dilarang melakukan kerusakan (fasad).

Karena itu, krisis lingkungan bukan sekadar persoalan teknis atau ekonomi, tetapi persoalan moral dan spiritual. Data empiris di Indonesia menunjukkan urgensi tersebut. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat produksi sampah nasional mencapai lebih dari 68 juta ton per tahun, dengan sekitar 17–19 persen berupa plastik sekali pakai.

Bappenas pada 2021 juga melaporkan food waste Indonesia mencapai 23–48 juta ton per tahun, salah satu yang terbesar di dunia. Pada momen Ramadhan, sejumlah pemerintah daerah melaporkan lonjakan volume sampah rumah tangga dan plastik hingga 10–20 persen akibat konsumsi takjil dan kemasan sekali pakai.

Fakta ini menunjukkan bahwa praktik keagamaan yang seharusnya mendidik kesederhanaan justru sering memicu konsumsi berlebihan. Dalam perspektif ekoteologi, Ramadhan seharusnya menjadi momentum koreksi ekologis.

Pertama, puasa adalah latihan kesederhanaan ekologis. Puasa menahan lapar dan dahaga untuk menumbuhkan kesadaran keterbatasan manusia. Tujuan puasa adalah la’allakum tattaqun agar menjadi bertakwa. Taqwa tidak hanya relasi vertikal kepada Tuhan, tetapi juga tanggung jawab horizontal kepada alam.

Dalam konteks Indonesia yang menghadapi krisis sampah dan limbah makanan, puasa seharusnya melatih umat untuk memasak secukupnya, mengurangi kemasan sekali pakai, dan menghargai sumber daya.

Kedua, Ramadhan sebagai ibadah lingkungan. Nabi Muhammad SAW. mencontohkan penggunaan air secara hemat bahkan ketika berwudhu di sungai yang mengalir. Di Indonesia, krisis air bersih masih terjadi di banyak wilayah, sementara konsumsi listrik dan air meningkat pada bulan Ramadhan akibat aktivitas malam hari.

Gerakan eco-masjid penggunaan dispenser isi ulang, lampu hemat energi, dan pengelolaan sampah terpilah menjadi praktik konkret ekoteologi.

Ketiga, sedekah ekologis. Dalam Islam, menanam pohon adalah sedekah jariyah. Indonesia kehilangan jutaan hektare hutan dalam beberapa dekade terakhir akibat ekspansi industri dan kebakaran hutan. Program sedekah bibit pohon, wakaf lahan hijau, atau kebun komunitas di bulan Ramadhan dapat menjadi kontribusi nyata umat Islam terhadap pemulihan lingkungan.

Keempat, Ramadhan sebagai transformasi spiritual-ekologis. Menteri Agama, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa krisis lingkungan pada dasarnya adalah krisis spiritual. Ketika manusia kehilangan kesadaran tauhid, alam dipandang sekadar objek eksploitasi.

Karena itu, solusi lingkungan tidak cukup dengan teknologi, tetapi membutuhkan pendidikan akhlak ekologis melalui dakwah, kurikulum pesantren, dan program eco-masjid. Ramadhan menjadi momentum strategis untuk internalisasi nilai tersebut.

Kelima, Ramadhan mengajarkan empati kosmik. Puasa menumbuhkan empati terhadap manusia miskin, tetapi juga dapat diperluas kepada makhluk lain dan alam. Al-Qur’an menyatakan bahwa seluruh makhluk bertasbih kepada Allah. Dalam perspektif ini, merusak hutan, sungai, dan laut berarti mengganggu harmoni tasbih semesta.

Pendekatan akademik terhadap ekoteologi Ramadhan menunjukkan bahwa agama memiliki potensi besar sebagai kekuatan perubahan ekologis. Studi sosiologi agama menunjukkan bahwa perilaku keagamaan kolektif mampu memengaruhi gaya hidup masyarakat.

Jika khutbah, kurikulum madrasah, dan program masjid memasukkan pesan lingkungan, maka perubahan ekologis akan lebih efektif dibanding pendekatan regulatif semata.

Karena itu, Ramadhan perlu direkonstruksi sebagai gerakan sosial-ekologis: mengurangi sampah takjil, membawa botol minum sendiri, memasak secukupnya, mematikan lampu yang tidak perlu, menanam pohon sebagai sedekah, dan mengedukasi anak-anak tentang pentingnya menjaga bumi.

Langkah kecil yang konsisten memiliki dampak ekologis besar. Bumi adalah amanah. Ramadhan adalah kesempatan. Jika Ramadhan mampu membentuk pribadi yang jujur, sabar, dan peduli, maka ia juga seharusnya melahirkan umat yang ramah lingkungan.

Dengan demikian, ibadah puasa tidak berhenti di sajadah, tetapi menjelma menjadi gerakan menjaga bumi rumah bersama seluruh makhluk ciptaan Tuhan. Ramadhan adalah saat terbaik untuk memulai. Karena menjaga bumi juga bagian dari taqwa.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *