Qurban dalam Bingkai Historis

Oleh : Enjen Zaenal Mutaqin
Dosen FEBI UIN Saizu Purwokerto
Ritual qurban yang dilaksanakan umat Islam setiap Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu bentuk pengabdian spiritual kepada Allah SWT.
Dalam perspektif Al-Qur’an, qurban adalah manifestasi rasa syukur atas nikmat yang melimpah (a‘ṭaināka al-kawtsar) yang diberikan Allah kepada hamba-hamba-Nya.
Namun, qurban tidak hanya hadir sebagai tradisi keagamaan dalam Islam semata, melainkan memiliki akar historis yang panjang, bahkan sejak umat-umat terdahulu.
Al-Qur’an dalam Surah Al-Hajj ayat 34 menyatakan: "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka..."
Ayat ini menunjukkan bahwa ibadah qurban telah disyariatkan kepada umat-umat sebelum Nabi Muhammad SAW.
Sejarah qurban dapat ditelusuri sejak kisah dua anak Adam: Qabil dan Habil. Kedua bersaudara ini berselisih terkait calon pasangan hidup mereka.
Sebagai penyelesaian, Nabi Adam memerintahkan keduanya untuk mempersembahkan qurban kepada Allah. Qabil mempersembahkan hewan yang buruk, sedangkan Habil mempersembahkan hasil tanaman terbaik.
Allah menerima qurban Habil dan menolak qurban Qabil, yang kemudian memicu kecemburuan dan pembunuhan pertama dalam sejarah manusia. Al-Qur’an merekam kisah ini dalam Surah Al-Mā’idah ayat 27.
Ritual qurban juga dilaksanakan oleh Nabi Nuh AS dan umatnya setelah selamat dari bencana banjir besar.
Mereka mempersembahkan hewan kurban yang dibakar sebagai bentuk rasa syukur. Kemudian, datanglah kisah paling masyhur dalam sejarah qurban: pengorbanan Nabi Ibrahim AS.
Disebutkan dalam berbagai riwayat, Nabi Ibrahim pernah mempersembahkan 1.000 kambing, 300 sapi, dan 100 unta.
Namun, ia menyatakan bahwa semua itu belum sebanding dengan pengorbanan sejati, dan menyatakan kesiapannya untuk mempersembahkan anaknya sendiri jika Allah menghendaki.
Ujian tersebut benar-benar datang melalui mimpi yang terus berulang. Atas dasar ketaatan, Nabi Ibrahim bersiap menyembelih putranya, Ismail AS, yang akhirnya digantikan oleh seekor kambing dari surga.
Kisah ini diabadikan dalam Surah Ash-Shaffat ayat 100–113.
Beberapa unsur dalam kisah ini menjadi bagian dari ritual ibadah haji, seperti melempar jumrah, yang melambangkan perlawanan Ismail terhadap godaan Iblis, serta penyembelihan hewan qurban yang melambangkan kepatuhan Nabi Ibrahim terhadap perintah Allah.
Ucapan-ucapan suci seperti takbir dan tahlil yang dikumandangkan selama tiga hari tasyrik juga merupakan refleksi dari zikir yang dilantunkan Nabi Ibrahim, Ismail, dan para malaikat saat peristiwa tersebut.
Qurban terus berlanjut pada masa Nabi Musa AS, yang dalam tradisinya dikenal dua jenis qurban: pertama, qurban berupa hewan untuk Allah, dan kedua, qurban dari hasil tanaman yang dipersembahkan kepada berhala.
Jenis kedua inilah yang kemudian dihapus oleh syariat Islam. Dalam tradisi Nabi Musa, qurban pertama terbagi lagi menjadi tiga macam:
1. Dzabihah al-Muharraqah: sembelihan yang seluruh dagingnya dibakar.
2. Dzabihah at-Takfir ‘an al-Khathāyā: sembelihan untuk penghapusan dosa, sebagian dibakar dan sebagian dimakan oleh para pemuka agama.
3. Dzabihah as-Salāmah: sembelihan demi keselamatan, dan dagingnya halal dikonsumsi oleh umat.
Di luar tradisi kenabian, praktik qurban juga ditemukan dalam peradaban Yunani dan Romawi. Dalam tradisi Yunani, garam ditaburkan pada persembahan sebagai simbol sedekah.
Sementara di Romawi, masih dijumpai praktik penyembelihan hewan untuk dewa-dewa mereka. Bahkan, peserta ritual sering memakan daging qurban sebagai bentuk "tabarruk" (mengambil berkah).
Di sana, air madu dan bunga dipercikkan oleh pendeta kepada para peserta sebagai bagian dari seremoni.
Sejarah juga mencatat praktik qurban manusia, yang pernah terjadi di Persia, Romawi, dan Mesir Kuno. Di Mesir, gadis-gadis dihiasi lalu ditenggelamkan ke Sungai Nil sebagai persembahan.
Tradisi ini akhirnya dihapus oleh Umar bin ‘Ash atas perintah Khalifah Umar bin Khattab setelah Islam masuk ke Mesir.
Islam secara eksplisit memerintahkan qurban sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Kawtsar ayat 1–3: "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.
Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus."
Menurut tafsir Ibnu Katsir, perintah “wanḥar” dalam ayat ini adalah seruan untuk menyembelih hewan qurban.
Nabi Muhammad SAW juga bersabda, “Barangsiapa menyembelih qurban setelah salat Idul Adha, maka ia telah melaksanakan qurban.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari perbandingan sejarah di atas, terlihat jelas bahwa Islam adalah agama pertama yang secara tegas melarang praktik qurban manusia, dan membatasi hewan qurban hanya pada ternak: unta, sapi, dan kambing.
Qurban dalam Islam tidak hanya berdimensi religius, tetapi juga berdimensi sosial.
Daging sembelihan tidak dibakar atau disediakan untuk kalangan khusus, melainkan dibagikan kepada yang membutuhkan, mencerminkan nilai kepedulian dan keadilan sosial yang tinggi.***



Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!