Membangun Pergaulan Islami untuk Membentengi Generasi dari Pengaruh LGBT di Era Digital

Oleh: Prof. Dr. Drs. H. Muh. Hizbul Muflihin, M.Pd
Guru Besar UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, terutama bagi generasi muda. Kemudahan mengakses informasi melalui internet dan media sosial menghadirkan berbagai peluang positif di bidang pendidikan, komunikasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Namun, di balik manfaat tersebut, dunia digital juga membuka ruang yang luas bagi penyebaran berbagai nilai, budaya, dan gaya hidup yang tidak selalu sejalan dengan ajaran agama maupun nilai-nilai budaya bangsa.
Dalam pandangan penulis sebagai akademisi dan bagian dari komunitas Muslim, salah satu tantangan yang patut menjadi perhatian ialah semakin terbukanya ruang penyebaran informasi, komunitas, dan narasi mengenai LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) melalui berbagai platform digital.
Berbagai konten di media sosial dinilai dapat memengaruhi cara pandang sebagian generasi muda terhadap isu tersebut. Bagi umat Islam, persoalan ini dipahami bukan semata sebagai isu sosial, melainkan juga berkaitan dengan keyakinan agama mengenai fitrah manusia, keluarga, dan tujuan kehidupan.
Karena itu, upaya membangun generasi yang berakhlak mulia memerlukan penguatan pendidikan agama, ketahanan keluarga, serta lingkungan pergaulan yang sehat.
Di sisi lain, Islam juga mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang harus dihormati. Perbedaan pandangan terhadap suatu perilaku tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan penghinaan, perundungan, maupun tindakan yang merendahkan sesama. Nilai dakwah dalam Islam dibangun di atas hikmah, kasih sayang, keteladanan, dan dialog yang baik.
LGBT tergolong sebagai masalah kejiwaan seperti yang diungkapkan Mantan Menteri Kesehatan RI Nila Djuwita F Moeloek saat berkunjung ke Kota Padang, Sumatera Barat pada Februari 2016 lalu. "Dari sisi kesehatan, LGBT itu masalah kejiwaan."
Lesbian, Biseksual, dan Gay adalah kelompok orang yang jelas-jelas menentang kodrat Allah dan dampaknya akan merusak tata kehidupan, dan tata pergaulan serta keberlangsungan hidup manusia. Dari aspek kesehatan akan menimbulkan kerentanan yang lebih tinggi adanya Penyakit Menular Seksual (PMS).
Dampak secara akademik muncul tekanan psikologis, perundungan (bullying), dan kurangnya dukungan sosial membuat kelompok LGBT memiliki risiko lebih tinggi mengalami putus sekolah dibandingkan siswa pada umumnya.
Oleh kerena LGBT ini akan membahayakan nasib hidup dan kehidupan anak bangsa di masa yang akan datang, maka alangkah baiknya semua perlu mengerti dan mengenal cara menciptakan lingkungan pergaulan untuk anak-anak yang terhindar dari LGBT.
Keluarga sebagai Benteng Pertama Pendidikan Anak
Keluarga merupakan institusi pendidikan pertama sekaligus paling menentukan dalam membentuk karakter anak. Dari lingkungan keluarga, anak belajar mengenal akidah, akhlak, adab, hingga cara berinteraksi dengan masyarakat.
Setiap orang tua tentu menginginkan anak-anaknya tumbuh menjadi pribadi yang sehat secara fisik, mental, spiritual, sekaligus memiliki karakter Islami yang kuat. Keinginan tersebut semakin penting diwujudkan di tengah derasnya arus informasi digital yang dapat diakses kapan saja melalui telepon pintar.
Tidak sedikit anak yang memperoleh berbagai informasi tanpa pendampingan orang tua. Kondisi ini menyebabkan mereka berpotensi terpapar berbagai konten yang belum tentu sesuai dengan usia maupun nilai-nilai agama.
Dalam perspektif penulis, pengaruh lingkungan digital menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi melalui penguatan fungsi keluarga. Orang tua tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga harus hadir sebagai pendidik, sahabat, sekaligus pembimbing dalam kehidupan anak.
Islam Memandang Fitrah Manusia
Islam mengajarkan bahwa Allah SWT menciptakan manusia berpasang-pasangan, laki-laki dan perempuan, sebagai bagian dari sunnatullah dalam membangun keluarga serta menjaga keberlangsungan keturunan.
Allah SWT berfirman:
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang."
(QS. Ar-Rum: 21).
Ayat tersebut menjadi landasan bahwa kehidupan keluarga dibangun atas prinsip sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam pandangan penulis, konsep tersebut merupakan bagian dari fitrah penciptaan manusia sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah.
Karena itu, perilaku homoseksual maupun lesbian dipahami dalam perspektif fikih Islam sebagai sesuatu yang tidak sejalan dengan konsep fitrah tersebut. Pandangan ini merupakan bagian dari ajaran agama yang diyakini oleh umat Islam.
Namun demikian, penyampaian ajaran agama harus tetap dilakukan melalui pendekatan yang santun, edukatif, dan penuh kasih sayang, bukan melalui kebencian ataupun tindakan diskriminatif terhadap individu.
Fenomena Sosial yang Memerlukan Pendekatan Komprehensif
Fenomena LGBT, menurut penulis, tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan perilaku individu. Berbagai faktor seperti lemahnya pendidikan agama, renggangnya hubungan keluarga, minimnya pengawasan orang tua, pengaruh lingkungan pergaulan, hingga derasnya arus informasi digital menjadi bagian dari tantangan yang perlu dicermati bersama.
Oleh sebab itu, solusi yang ditawarkan tidak cukup hanya berupa penolakan atau kecaman. Yang jauh lebih penting adalah memperkuat institusi keluarga, meningkatkan kualitas pendidikan agama, memperbaiki komunikasi antara orang tua dan anak, serta membangun lingkungan sosial yang sehat.
Langkah-langkah preventif tersebut dinilai lebih efektif dalam membentuk karakter generasi dibandingkan pendekatan yang bersifat konfrontatif.
Pola Asuh Menjadi Penentu Karakter Anak
Pola asuh memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan psikologis maupun spiritual anak. Kasih sayang yang diberikan secara proporsional akan melahirkan rasa aman, percaya diri, dan kemampuan anak menghargai dirinya sendiri maupun orang lain.
Ayah dan ibu memiliki fungsi yang saling melengkapi. Kehadiran ayah sebagai pembimbing dan pelindung, serta ibu sebagai sumber kasih sayang dan kelembutan, merupakan bagian penting dalam pembentukan identitas anak.
Sebaliknya, kekerasan fisik maupun verbal dapat meninggalkan luka psikologis yang berkepanjangan. Islam mengajarkan bahwa pendidikan terbaik dibangun melalui kelembutan.
Allah SWT berfirman:
"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauh dari sekelilingmu."
(QS. Ali Imran: 159).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa kelembutan bukan hanya menjadi karakter Rasulullah SAW, tetapi juga prinsip utama dalam mendidik keluarga.
Pentingnya Pergaulan Islami
Selain keluarga, lingkungan sosial turut berpengaruh terhadap pembentukan karakter generasi muda. Teman sebaya, sekolah, organisasi, hingga media sosial menjadi ruang interaksi yang membentuk pola pikir serta perilaku anak.
Dalam Islam, adab pergaulan memperoleh perhatian yang besar. Pendidikan mengenai batas-batas pergaulan sesuai syariat dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan diri dan identitas keislaman.
Rasulullah SAW bersabda sebagaimana diriwayatkan Imam Al-Bukhari dari Ibnu Abbas RA:
"Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki."
(HR. Al-Bukhari No. 5885).
Hadis tersebut dipahami oleh para ulama sebagai bagian dari bimbingan menjaga identitas sesuai fitrah manusia menurut ajaran Islam. Dalam konteks kehidupan modern, pengawasan terhadap lingkungan pergaulan tidak hanya dilakukan secara langsung, tetapi juga melalui aktivitas digital.
Orang tua perlu mengetahui komunitas yang diikuti anak, jenis konten yang dikonsumsi, serta aktivitas media sosialnya. Pendampingan hendaknya dilakukan secara dialogis sehingga anak merasa dihargai dan lebih terbuka menerima arahan.
Menanamkan Akidah Sejak Dini
Penguatan akidah menjadi benteng utama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Anak perlu memahami bahwa ajaran Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga hubungan antarsesama manusia, keluarga, dan masyarakat.
Ketika memasuki usia remaja, pendidikan agama hendaknya tidak berhenti pada pengenalan hukum halal dan haram, tetapi juga menjelaskan hikmah di balik setiap ketentuan syariat.
Allah SWT berfirman:
"Dijadikan indah bagi manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu perempuan..."
(QS. Ali Imran: 14).
Menurut para mufasir, ayat tersebut menunjukkan bahwa ketertarikan terhadap pasangan hidup merupakan bagian dari fitrah manusia.
Karena itu, pendidikan mengenai keluarga, pernikahan, tanggung jawab, dan pembentukan generasi saleh perlu diberikan sejak dini agar anak memiliki pemahaman yang utuh mengenai tujuan kehidupan berkeluarga menurut ajaran Islam.
Literasi Digital Menjadi Kebutuhan Mendesak
Di era media sosial, literasi digital menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan keluarga. Orang tua tidak cukup hanya membatasi penggunaan gawai, tetapi juga perlu memahami platform digital yang digunakan anak.
Pendampingan dilakukan melalui komunikasi terbuka, diskusi, serta kemampuan menyaring informasi yang diperoleh dari internet. Teknologi pada hakikatnya merupakan sarana yang dapat digunakan untuk dakwah, pendidikan, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan apabila dimanfaatkan secara bijaksana.
Tanggung Jawab Bersama Menjaga Generasi
Membangun generasi berakhlak mulia bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga. Sekolah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah, dan masyarakat memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Pergaulan Islami bukan berarti membatasi ruang sosial secara sempit, melainkan membangun budaya saling menghormati, menjaga kehormatan diri, memperkuat akhlak, dan menanamkan nilai-nilai keimanan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pandangan penulis, tantangan era digital hanya dapat dihadapi apabila keluarga mampu menjadi benteng pertama pendidikan, masyarakat menghadirkan lingkungan yang sehat, dan pendidikan agama terus diperkuat secara berkelanjutan.
Dengan fondasi tersebut, diharapkan lahir generasi Muslim yang memiliki akidah yang kokoh, akhlak yang mulia, literasi digital yang baik, serta mampu menghadapi berbagai perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri dan komitmennya terhadap nilai-nilai Islam yang diyakininya.
Membangun pergaulan Islami pada akhirnya bukan sekadar menjaga generasi dari berbagai pengaruh yang dipandang bertentangan dengan ajaran agama, tetapi juga membentuk pribadi yang santun, berilmu, berintegritas, dan mampu menjadi rahmat bagi sesama.
Note : Penulis juga merupakan Sekretaris II MUI Kabupaten Banyumas, dan Wakil Ketua PDM Banyumas dan Ketua Bidang Penelitian & Pengembangan Gerakan Pramuka Kwarcab Banyumas.



Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!