Memahami Fondasi Kebijakan Visioner Pemerintahan Prabowo dalam Perspektif Politik

Fadhil Ashari | Kandidat Doktor UIN SAIZU Purwokerto
Menanggapi usulan untuk membatalkan perjanjian dagang dengan Amerika Serikat, keluar dari organisasi internasional BoP dan membubarkan program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), menurut saya ada beberapa poin fundamental yang perlu dipahami dari sudut pandang kebijakan pemerintah saat ini.
Argumen Berbasis Substansi, sebagaimana sering diulas dalam berbagai literatur kebijakan, langkah yang diambil pemerintahan saat ini berfokus pada kepastian hukum dan pemberdayaan kesejahteraan rakyat.
Kebijakan seperti pemberantasan korupsi yang tanpa pandang bulu serta pembangunan infrastruktur yang merata termasuk di daerah seperti Jawa bagian selatan adalah bukti bahwa pemerintah memprioritaskan fondasi yang kuat, bukan langkah populis yang instan namun merusak stabilitas ekonomi jangka panjang.
Menjaga komitmen terhadap program-program tersebut adalah bagian dari mendukung keberlanjutan visi Indonesia emas yang sedang dibangun oleh Pak Prabowo. Analisis saya ini sudah cukup tajam dengan melihat kebijakan tersebut bukan sebagai langkah terpisah, melainkan sebagai satu kesatuan strategi geopolitik dan geoekonomi yang koheren.
Transformasi Kekuatan Alternatif dalam Diplomasi di Tengah Fragmentasi
Usulan untuk membatalkan perjanjian dagang dengan negara besar seperti Amerika Serikat sering kali terjebak dalam romantisme proteksionisme sempit. Secara mendalam, perjanjian dagang adalah jangkar kepentingan.
Ketika Indonesia menjalin ikatan dagang yang kuat, Indonesia memiliki daya tawar (bargaining power) untuk menuntut transfer teknologi dan standarisasi produk lokal agar setara dengan standar global.
Memutus hubungan ini hanya akan membuat pasar Indonesia diisi oleh produk negara lain tanpa kita memiliki akses balik ke pasar mereka. Kebijakan pemerintah saat ini justru menggunakan keterlibatan internasional untuk memperkuat hilirisasi; kita tidak hanya menjual tanah dan air, tetapi menjual produk bernilai tambah yang dilindungi oleh payung hukum internasional.
Mengenai organisasi internasional dan Balance of Payments (BoP), posisi Indonesia saat ini adalah sebagai "Global Bridge" atau jembatan global. Mengisolasi diri dari sistem keuangan dunia di tengah ketidakpastian geopolitik adalah langkah yang sangat berisiko bagi stabilitas nilai tukar dan cadangan devisa.
Partisipasi aktif memungkinkan Indonesia melakukan "Hedging" atau lindung nilai politik. Dengan tetap berada dalam sistem, Indonesia bisa mendorong reformasi arsitektur keuangan global agar lebih adil bagi negara berkembang (Global South).
Menjadi kekuatan alternatif bukan berarti keluar dari sistem, melainkan menjadi pemain yang cukup besar sehingga sistem tersebut tidak bisa berjalan tanpa melibatkan suara Indonesia.
Diplomasi Dagang dari Proteksionisme ke Daya Tawar
Selanjutnya dalam artikel ini saya memaparkan strategi geopolitik dan ekonomi yang menempatkan Indonesia bukan sebagai penonton, melainkan sebagai pengatur ritme di tengah perpecahan kekuatan dunia (fragmentasi).
Argumen ini mematahkan narasi bahwa membatalkan perjanjian dagang dengan negara besar adalah bentuk kedaulatan. Sebaliknya, kedaulatan justru dicapai melalui keterlibatan yang strategis. Perjanjian sebagai jangkar, tanpa ikatan resmi Indonesia tidak memiliki posisi hukum untuk menuntut transfer teknologi atau bantuan standarisasi.
Dengan tetap berada dalam payung hukum internasional, kebijakan hilirisasi (mengolah bahan mentah di dalam negeri) memiliki legitimasi global. Ini mencegah Indonesia dikucilkan secara ekonomi saat mencoba meningkatkan nilai tambah produknya.
Pada kesempatan ini Indonesia dapat sebagai Global Bridge atau jembatan global di tengah persaingan blok Barat (AS dan sekutunya) dan Timur (Tiongkok/Rusia), posisi Indonesia adalah menjadi penengah yang fungsional.
Dalam stabilitas ekonomi Indonesia dapat menjaga hubungan dengan sistem keuangan dunia yang sangat krusial untuk menjaga cadangan devisa dan stabilitas Rupiah, mengisolasi diri hanya akan memicu guncangan ekonomi domestik.
Indonesia tidak memilih salah satu pihak, tetapi memposisikan diri sedemikian rupa sehingga kedua belah pihak membutuhkan Indonesia. Inilah inti dari transformasi menjadi kekuatan alternatif: menjadi terlalu penting untuk diabaikan.
Strategi hedging dan reformasi global maka hedging atau lindung nilai politik berarti Indonesia tidak menaruh semua telur dalam satu keranjang. Sehingga dalam suara global south, Indonesia menggunakan keanggotaannya di organisasi internasional untuk menyuarakan kepentingan negara berkembang.
Tujuannya adalah merombak aturan main dunia yang selama ini dianggap hanya menguntungkan negara maju. Indonesian aktif di dalam bukan di luar, reformasi sistem hanya bisa dilakukan jika Indonesia berada di dalam meja perundingan. Dengan menjadi pemain besar dalam sistem tersebut, Indonesia memiliki kekuatan untuk menekan agar arsitektur keuangan global menjadi lebih adil.
Secara sosiologis dan politik, narasi ini menunjukkan bahwa nasionalisme modern tidak diukur dari seberapa tertutup sebuah negara, melainkan dari seberapa mampu negara tersebut mendikte kepentingannya di pasar global. Menjadi "Macan Asia" di era ini berarti memiliki kecerdasan diplomasi untuk memanfaatkan sistem internasional demi kemakmuran rakyat di dalam negeri.
Konsep Global Bridge dalam Kebijakan Hilirisasi Komoditas
Analisis kebijakan hilirisasi komoditas seperti nikel, bauksit atau kelapa sawit merupakan manifestasi konkret dari strategi Global Bridge dan Hedging yang saya sebutkan. Dalam konteks ini, Indonesia tidak lagi sekadar menjadi penyedia bahan mentah sebagai komoditas primer, tetapi bertransformasi menjadi pusat nilai tambah global.
Hilirisasi sebagai instrumen kedaulatan hukum, bahwa kebijakan larangan ekspor bijih mentah sering kali mendapat tantangan di organisasi perdagangan internasional seperti WTO. Namun dengan tetap berada dalam sistem negosiasi standar maka Indonesia menggunakan posisi tawarnya untuk memaksa investor asing membangun fasilitas pemurnian (smelter) di dalam negeri.
Ini adalah bentuk tukar guling akses pasar dengan transfer teknologi. Dengan mematuhi protokol global sembari memperjuangkan hak pembangunan, Indonesia memastikan produk olahannya seperti besi baja atau prekursor baterai diakui secara legal di pasar Uni Eropa maupun Amerika Serikat.
Mekanisme global bridge dalam rantai pasok, Indonesia memposisikan diri sebagai jembatan antara kebutuhan energi hijau Barat dan kekuatan manufaktur Timur. Kasus nikel sebagai pemilik cadangan nikel terbesar, Indonesia menjadi jembatan yang tidak bisa dilewati begitu saja oleh produsen dunia EV (Electric Vehicle), karena tanpa nikel Indonesia, ambisi transisi energi global akan terhambat.
Indonesia secara cerdas menyeimbangkan aliran modal. Jika teknologi pengolahan berasal dari satu blok (misalnya Tiongkok), maka standar ESG (Environmental, Social, and Governance) dan akses pasar akhir diarahkan ke blok lain (Barat). Ini mencegah ketergantungan pada satu poros tunggal.
Hedging ekonomi dalam diversifikasi dan nilai tambah, strategi lindung nilai (hedging) di sini dilakukan dengan cara mendiversifikasi produk turunan agar tidak rentan terhadap fluktuasi harga komoditas mentah.
Ketahanan Balance of Payments dengan mengekspor produk bernilai tambah misalnya turunan CPO atau baja nirkarat, nilai ekspor meningkat drastis dibandingkan hanya menjual bahan mentah. Hal ini memperkuat cadangan devisa dan memperkokoh posisi Indonesia di mata lembaga keuangan internasional.
Hilirisasi yang didukung regulasi kuat memberikan kepastian bagi investor bahwa Indonesia adalah pemain besar yang konsisten bukan negara yang kebijakannya berubah mengikuti arus politik sesaat.
Jadi sintesis geopolitik dalam langkah ini membuktikan bahwa menjadi kekuatan alternatif bukan berarti anti-asing. Sebaliknya, Indonesia menggunakan ketergantungan dunia terhadap sumber daya alamnya sebagai senjata diplomatik untuk menuntut keadilan ekonomi. Indonesia tidak lagi hanya menjual tanah air, tetapi menjual hasil kecerdasan industri yang dilindungi kedaulatan hukum.
Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pembangunan Berkelanjutan
Kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) sering kali hanya melihatnya dari sisi anggaran (konsumsi), namun secara tajam ini harus dilihat sebagai Pembangunan Infrastruktur Biologis. Sebuah bangsa tidak bisa membangun industri teknologi tinggi jika sumber daya manusianya mengalami hambatan kognitif akibat gizi buruk (stunting).
Secara ekonomi, MBG menciptakan Local Circular Economy. Dengan mewajibkan penyerapan bahan baku dari petani dan peternak desa, pemerintah sebenarnya sedang melakukan intervensi pasar untuk memotong rantai distribusi yang panjang dan tengkulak. Duit negara tidak menguap ke luar negeri, melainkan berputar di desa-desa, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat daya beli masyarakat paling bawah.
Argumentasi saya mengenai pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu adalah prasyarat mutlak. Tanpa integritas birokrasi, program strategis seperti MBG atau pembangunan infrastruktur di Jawa bagian selatan hanya akan menjadi ladang pemborosan.
Kepastian hukum memberikan sinyal kepada dunia bahwa Indonesia adalah tempat yang aman untuk investasi jangka panjang. Pembangunan infrastruktur di wilayah non-sentral (selatan) merupakan upaya koreksi terhadap ketimpangan spasial.
Ini adalah langkah visioner untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya terkonsentrasi di jalur utara, sehingga menciptakan stabilitas sosial yang menjadi modal utama pembangunan nasional.
Sintesis berikutnya, bahwa kebijakan-kebijakan ini baik di level internasional maupun domestik merupakan manifestasi dari kepemimpinan yang berorientasi pada hasil nyata (result-oriented). Fokusnya adalah pada kemandirian yang bermartabat, mandiri secara pangan dan gizi di dalam negeri, namun tetap disegani dan berpengaruh dalam pergaulan ekonomi global.
Sintesis Infrastruktur Biologis dan Kedaulatan Hukum
Analisis saya menyentuh kepada esensi dari Ekonomi Politik Baru Indonesia, di mana kebijakan sosial tidak lagi dipandang sebagai beban (cost), melainkan sebagai investasi strategis. Di tengah fragmentasi geopolitik global yang kian tajam, Indonesia sedang menapaki jalan baru dalam mendefinisikan kedaulatannya.
Paradigma lama yang melihat pembangunan hanya sebatas fisik (beton dan aspal) kini bertransformasi menjadi visi pembangunan yang lebih holistik dan fundamental. Transformasi ini bertumpu pada tiga pilar utama: pembangunan infrastruktur biologis, pemerataan spasial, dan kepastian hukum sebagai prasyarat mutlak.
Melihat infrastruktur biologis dan investasi kognitif bangsa, sesungguhnya kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) sering kali terjebak dalam kacamata anggaran jangka pendek yang sempit. Padahal, secara mendalam, MBG adalah sebuah Infrastruktur Biologis.
Sebuah bangsa mustahil mampu mengadopsi teknologi tinggi atau bersaing dalam ekonomi digital jika sumber daya manusianya masih dibayangi oleh hambatan kognitif akibat gizi buruk (stunting). Secara ekonomi, MBG bukan sekadar konsumsi, melainkan mesin penggerak Local Circular Economy.
Dengan mewajibkan penyerapan bahan baku dari petani dan peternak desa, pemerintah sedang melakukan intervensi pasar untuk memotong rantai distribusi yang panjang dan dominasi tengkulak. Hasilnya, dana APBN tidak menguap ke pasar impor, melainkan berputar di desa-desa, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat daya beli masyarakat di akar rumput.
Koreksi spasial dan keadilan ekonomi, bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah non-sentral, seperti jalur Jawa bagian selatan, merupakan langkah visioner untuk mengoreksi ketimpangan spasial historis. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh lagi hanya terkonsentrasi di jalur utara.
Dengan membuka akses ekonomi di selatan, kita sedang membangun stabilitas sosial yang menjadi modal utama pembangunan nasional. Tanpa pemerataan, pertumbuhan ekonomi hanya akan menciptakan kerawanan yang rapuh.
Kepastian hukum tentu sebagai jangkar global, seluruh transformasi domestik ini memerlukan satu prasyarat mutlak dalam kepastian hukum. Pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu bukan sekadar jargon moralitas, melainkan kebutuhan mekanis agar program strategis tidak menjadi ladang pemborosan.
Di level internasional, kepastian hukum merupakan instrumen diplomasi. Ketika Indonesia menjalin ikatan dagang, kita menggunakan posisi tersebut sebagai daya tawar (bargaining power) untuk menuntut transfer teknologi dan standarisasi produk lokal.
Indonesia memposisikan diri sebagai Global Bridge atau jembatan global yang dapat menjadi pemain yang cukup besar sehingga arsitektur keuangan dan politik dunia tidak bisa berjalan tanpa melibatkan suara kita. Inilah yang disebut dengan hedging atau lindung nilai politik, kita tetap berada dalam sistem untuk mereformasi sistem tersebut agar lebih adil bagi negara berkembang (Global South).
Sintesis kemudian menunjukan kemandirian bermartabat, kebijakan-kebijakan ini mulai dari hilirisasi komoditas hingga pemenuhan gizi nasional, merupakan manifestasi dari kepemimpinan yang berorientasi pada hasil nyata (result-oriented).
Fokus kita adalah menciptakan kemandirian yang bermartabat: mandiri secara pangan dan gizi di dalam negeri, namun tetap disegani dan berpengaruh di panggung ekonomi global.
Indonesia tidak lagi sekadar menjual "tanah dan air", melainkan menjual produk bernilai tambah dan kecerdasan industri yang dilindungi oleh kedaulatan hukum yang kokoh. Inilah fondasi menuju Indonesia sebagai kekuatan alternatif dunia yang disegani.(*)



Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!