Details

Memahami Banjir dalam Kebijakan Kehutanan dan Perkebunan Sawit di Sumatra


                                                                      
Banjir yang terus berulang di berbagai wilayah Sumatra bukan lagi sekadar fenomena alam musiman. Ia adalah gejala dari perubahan tata guna lahan, lemahnya kebijakan pengelolaan hutan, dan ekspansi perkebunan sawit yang tidak terencana.

Dalam dua dekade terakhir, wilayah Sumatra mengalami transformasi ekologis yang cepat, dengan jutaan hektare hutan primer dan sekunder berubah menjadi perkebunan monokultur. Perubahan bentang alam inilah yang kini menjadi faktor sentral penyebab meningkatnya frekuensi dan intensitas banjir.

Pada dasarnya, hutan-hutan di Sumatra berperan sebagai penyerap air yang sangat efektif. Struktur tanahnya memiliki daya resap tinggi, sementara tutupan vegetasi lebat mampu menghambat laju aliran permukaan saat hujan deras.

Namun, ketika hutan ditebang dan digantikan perkebunan sawit, fungsi ekologis tersebut melemah. Tanah yang sebelumnya kaya organik menjadi lebih padat dan kurang mampu menyerap air akibat kegiatan pembukaan lahan, khususnya praktik land clearing yang menghilangkan vegetasi bawah.

Di banyak daerah, pembukaan lahan untuk sawit juga dilakukan dengan metode yang merusak, termasuk pembakaran. Selain merusak keanekaragaman hayati, metode ini meninggalkan lapisan tanah yang mudah tergerus erosi.

Ketika hujan turun, air tidak lagi terserap tetapi mengalir dengan cepat ke sungai, membawa sedimen yang memperlambat aliran sungai dan meningkatkan risiko banjir. Sedimentasi ini telah menjadi masalah besar di Daerah Aliran Sungai (DAS) seperti DAS Kampar, DAS Batanghari, dan DAS Musi.

Kebijakan kehutanan di Sumatra juga menghadapi tantangan serius terkait pengawasan dan penegakan regulasi. Meskipun ada instrumen seperti moratorium izin baru di hutan primer dan gambut, praktik di lapangan sering menunjukkan lemahnya implementasi aturan tersebut.

Banyak wilayah yang seharusnya menjadi kawasan lindung tercatat dalam konsesi perkebunan atau tambang. Ketidaktegasan dalam melakukan evaluasi izin dan minimnya sanksi membuat kerusakan hutan terus berlangsung.  

Di sisi lain,  kita tidak dapat menutup mata, bahwa industri sawit  merupakan sektor strategis bagi ekonomi lokal dan nasional. Sawit menyerap tenaga kerja dan menjadi sumber pendapatan bagi jutaan petani.

Namun, ketergantungan ekonomi ini sering dijadikan alasan untuk terus memperluas kebun, meskipun daya dukung lingkungan semakin terbatas. Ketika struktur ekonomi lokal bertumpu pada sawit, tekanan terhadap lahan cenderung meningkat, terutama pada wilayah yang tidak memiliki rencana tata ruang yang disiplin.  

Masalahnya menjadi lebih kompleks ketika kebijakan tata ruang dan kebijakan kehutanan tidak berjalan harmoni. Banyak kabupaten di Sumatra merevisi rencana tata ruang agar sesuai dengan kepentingan investasi, bukan konservasi ekosistem.

Akibatnya, hutan lindung berubah status menjadi area penggunaan lain (APL) secara cepat, membuka ruang legal bagi ekspansi sawit. Proses administrasi ini sering kali mengabaikan analisis dampak ekologis jangka panjang, termasuk risiko banjir.  

Selain itu, konflik lahan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah makin memperburuk situasi. Di sejumlah wilayah, masyarakat kehilangan akses terhadap hutan yang sebelumnya menjadi penyangga ekosistem.

Hilangnya ruang kelola tradisional tersebut menyebabkan perubahan praktik penggunaan lahan yang semula berkelanjutan menjadi eksploitasi terdesak demi bertahan hidup. Kondisi ini semakin meningkatkan kerentanan ekologis di wilayah bantaran sungai.

Disinilah urgensi nya RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang  harmoni antara  kepentingan ekonomi, kepentingan masyarakat lokal  dan kepentingan lingkungan hidup. sebagaimana diatur dalam  UUPPLH -Undang Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup No.32 Tahun 2009.

Sebenarnya dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah mengupayakan beragam program restorasi, termasuk rehabilitasi hutan dan pembenahan tata kelola gambut. Namun, tanpa pembaruan kebijakan yang tegas dalam mengendalikan ekspansi sawit dan memperkuat perencanaan ruang berbasis ekologi, upaya tersebut tidak cukup.

Restorasi akan selalu kalah cepat dibanding deforestasi jika akar masalah tata kelola tidak ditangani. Untuk mengurangi risiko banjir di Sumatra, pendekatan kebijakan harus berubah.

Harus ada Sistem Hukum yang holistik  dan bersatu harmoni, Tidak cukup hanya memperketat regulasi RTRW masing-masing wilayah,  tetapi juga memastikan pengelolaan DAS (Daerah Aliran Sungai) terpadu, pengelolaan Hulu dan hilir terpadu, pemulihan hutan yang masif, dan pengembangan  perkebunan sawit yang sesuai prinsip keberlanjutan.

Industri sawit perlu diarahkan pada intensifikasi, bukan ekspansi. Pemerintah daerah harus memperkuat sistem perencanaan berbasis data ekologis, bukan sekadar aspirasi investasi. Seluruh kebijakan terpadu ini harus didukung penegakan hukum yang kuat dan ketat.

Tanpa itu semua, maka bersiaplah Sumatra akan selalu kedatangan tamu banjir di setiap musim penghujan. Pada akhirnya, memahami banjir di Sumatra berarti memahami hubungan antara ekonomi, ekologi, budaya masyarakat lokal dan kebijakan.

Selama hutan dipandang sebagai lahan kosong yang siap dialihkan menjadi perkebunan dan bangunan, banjir akan terus menjadi tamu tahunan di banyak daerah. Sumatra membutuhkan paradigma baru pengelolaan hutan dan sawit: yang tidak hanya mengejar keuntungan jangka pendek, tetapi menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi berikutnya.

Saatnya merenungi  kalimat bijak dalam budaya hukum: “Alam selalu menyediakan cukup melimpah bagi manusia yang tahu batas, tetapi tak akan pernah cukup bagi mereka yang membiarkan keserakahan menguasai keputusan. Selama kita memilih menaklukkan alam alih-alih hidup selaras dengannya, banjir dan bencana hanyalah cermin dari ketidakseimbangan yang kita ciptakan sendiri.

Oleh : Dr. Nita Triana M.Si.
Dosen Hukum Lingkungan dan Pemerhati Lingkungan Hidup Pusat Kajian Konstitusi dan Kebijakan Daerah (PK3D) Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *