Fiqih Persatuan Bangsa: Jalan Damai Menghindari Anarkisme dan Merawat Indonesia
Gelombang demonstrasi yang berujung anarkis beberapa hari terakhir mengguncang kehidupan nasional.
Presiden RI, Prabowo Subianto merespons dengan mengundang pimpinan ormas Islam untuk memberikan pengarahan agar mampu menenangkan umat.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar pun menyerukan pentingnya menjaga stabilitas bangsa dengan kepala dingin.
Dalam fiqih siyasah, keberadaan pemimpin adalah kebutuhan dasar umat. Ketidakstabilan politik tanpa kepemimpinan jelas lebih berbahaya daripada kekurangan yang mungkin ada dalam pemerintahan.
Kaidah fiqhiyyah mengingatkan:
درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
(menghindari kerusakan lebih utama daripada meraih kemaslahatan).
Artinya, menghindari anarkisme harus menjadi prioritas, tanpa menutup ruang kritik dan koreksi.
Namun, seruan untuk menenangkan umat harus dibarengi dengan sikap bijak pemimpin. Ada tiga hal penting yang patut dicatat:
1. Jangan Hedonis dan Flexing
Al-Qur’an mengingatkan, “Dan janganlah kamu bermegah-megahan, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong lagi membanggakan diri,” (QS. Luqman: 18).
Nabi Muhammad SAW juga bersabda, “Bukanlah kaya itu karena banyak harta, tetapi kaya adalah kaya hati,” (HR. Bukhari-Muslim).
Di sisi lain, sila kelima Pancasila, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” menegaskan bahwa pemimpin harus hidup sederhana agar dekat dengan rakyatnya.
2. Review Kebijakan yang Tidak Adil
Inti dari maqāṣid al-syarī‘ah adalah menegakkan keadilan dan melindungi masyarakat dari kezhaliman. Al-Qur’an menegaskan, “Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu untuk berlaku adil,” (QS. Al-Nahl: 90).
Hadis Nabi Muhammad SAW pun mengingatkan, “Pemimpin yang paling dicintai Allah adalah pemimpin yang adil,” (HR. Tirmidzi).
Hal ini sejalan dengan Pancasila sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab,” yang menuntut kebijakan publik berorientasi pada kemaslahatan rakyat banyak, bukan segelintir kelompok.
3. Terima Aspirasi dengan Bijak
Ruang aspirasi rakyat tidak boleh ditutup. Al-Qur’an memuji orang-orang beriman yang menyelesaikan urusan mereka dengan musyawarah, (QS. Asy-Syura: 38).
Nabi Muhammad SAW sendiri dikenal selalu mendengar pendapat sahabat, bahkan dalam peperangan sekalipun.
Prinsip ini identik dengan sila keempat Pancasila:
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Aspirasi rakyat adalah amanah, bukan ancaman.
Sejarah Islam: Perubahan Tak Harus Anarkis
Sejarah Islam memberikan banyak bukti bahwa perubahan tidak harus lahir dari jalur kekerasan. Rasulullah SAW di Makkah memilih jalan dakwah dan kesabaran, bukan benturan fisik.
Perjanjian Hudaibiyah (628 M) yang awalnya dianggap merugikan umat Islam justru membuka jalan Fath Makkah tanpa pertumpahan darah.
Bahkan, Umar bin Abdul Aziz (717–720 M) berhasil mereformasi kebijakan fiskal dan menolak gaya hidup hedonis istana. Hanya dua tahun berkuasa, namun ia meninggalkan warisan monumental berupa keadilan sosial yang nyata.
Pelajaran dari sejarah ini jelas: perubahan besar bisa ditempuh dengan jalur damai dan konstitusional. Jalan anarkis justru merusak fondasi bangsa.
Karena itu, ulama dan tokoh agama harus berperan sebagai pendingin suasana, bukan pemicu api. Kritik tetap boleh, bahkan perlu, tetapi dengan hikmah.
Indonesia adalah rumah besar dengan keragaman agama, budaya, dan aspirasi politik. Tugas kita bukan merobek rumah ini dengan emosi sesaat, melainkan merawatnya dengan kearifan, kesabaran, dan kebersamaan.
Pemimpin harus sederhana, adil, dan terbuka. Rakyat harus menyampaikan aspirasi lewat jalur konstitusi. Ulama harus jadi pendingin umat.
Sejarah Islam telah membuktikan: perubahan besar bisa lahir tanpa anarkisme. Kini, Indonesia punya kesempatan untuk membuktikan hal yang sama. (AR)
Penulis: Dr. Karimatul Khasanah, S.H.I.,M.S.I.,C.Med.
Dosen Fakultas Syariah UIN Prof. K.H. Saifudin Zuhri Purwokerto



Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!