Berita

UIN Saizu Terapkan Penghematan Belanja 30 Persen pada TA 2026, Unit Kerja Diminta Segera Revisi Anggaran

UIN Saizu Terapkan Penghematan Belanja 30 Persen pada TA 2026, Unit Kerja Diminta Segera Revisi Anggaran

PURWOKERTO, UINSAIZU.AC.ID- Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menggelar Rapat Penghematan Belanja Tahun Anggaran (TA) 2026 pada Senin (19/10/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah mengenai penghematan dan penundaan belanja kementerian/lembaga pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Senat Lantai 4, Gedung Rektorat UIN Saizu tersebut dihadiri Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan beserta jajaran pimpinan universitas, para dekan, Direktur Pascasarjana, ketua lembaga, Satuan Pengawasan Internal (SPI), kepala pusat, kepala bagian, kepala subbagian, serta ketua tim kerja.

Dalam kesempatan itu, Wakil Rektor II UIN Saizu Purwokerto, Prof. Sulkhan Chakim, memandu jalannya rapat, sedangkan Rektor UIN Saizu, Prof. Ridwan, membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan terkait implementasi kebijakan penghematan anggaran di lingkungan universitas.

Dalam arahannya, Prof. Ridwan menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-708/MK.03/2026 tanggal 8 Oktober 2026 tentang Langkah Strategis Belanja Kementerian/Lembaga pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan ini juga menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-3246/DJ.I/KU.00.2/10/2026 tanggal 13 Oktober 2026 tentang Pelaksanaan Kebijakan Penghematan dan Penundaan Belanja TA 2026.

Berdasarkan ketentuan tersebut, UIN Saizu menerapkan penghematan belanja sebesar 30 persen yang bersumber dari saldo akun 525115, yaitu belanja perjalanan. Kebijakan ini mendorong setiap unit kerja menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran agar sejalan dengan arahan pemerintah.

Prof. Ridwan menegaskan bahwa penghematan anggaran harus dilaksanakan secara terukur dengan tetap menjaga kelancaran tugas kelembagaan, kualitas pelayanan publik, dan pencapaian target kinerja universitas.

Dia mengarahkan unit kerja untuk mengoptimalkan pertemuan daring, mengurangi jumlah dan frekuensi perjalanan dinas, serta mengalihkan kegiatan tertentu agar dapat dilaksanakan di dalam kantor.

UIN Saizu Terapkan Penghematan Belanja 30 Persen pada TA 2026, Unit Kerja Diminta Segera Revisi Anggaran

“Penghematan ini dapat dilakukan dengan mengoptimalkan pertemuan secara daring, mengurangi jumlah dan frekuensi perjalanan dinas, serta mengalihkan kegiatan menjadi dilaksanakan di dalam kantor. Meskipun demikian, setiap unit kerja harus tetap memperhatikan kelancaran pelaksanaan tugas, pelayanan publik, pemenuhan kewajiban yang telah timbul, serta pencapaian target kinerja dan pelaksanaan program prioritas,” papar Prof. Ridwan.

Arahan tersebut menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengabaikan kewajiban yang telah berjalan maupun kebutuhan utama universitas. Karena itu, setiap unit kerja perlu menentukan prioritas belanja secara cermat agar penggunaan anggaran tetap efektif dan tepat sasaran.

Dalam rapat tersebut, Dyah Ratri Fiyani selaku Analis Anggaran Ahli Muda memaparkan besaran penghematan yang harus dipenuhi oleh masing-masing unit kerja. Penjelasan ini menjadi pedoman bagi pimpinan unit dalam melakukan penyesuaian dan revisi anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, UIN Saizu akan menyampaikan kebijakan penghematan belanja melalui surat resmi kepada setiap pimpinan unit kerja. Seluruh unit diminta melaporkan perubahan anggaran yang disiapkan untuk memenuhi kebijakan tersebut paling lambat Rabu, 21 Oktober 2026.

Seluruh unit kerja yang hadir menyatakan kesiapan untuk mendukung kebijakan penghematan belanja TA 2026. Komitmen tersebut akan diwujudkan melalui penyesuaian kegiatan dan pengajuan revisi anggaran sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Melalui kebijakan ini, UIN Saizu Purwokerto berupaya memperkuat tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Universitas juga berkomitmen menjaga kualitas pelayanan, memastikan kelancaran pelaksanaan tugas, serta mempertahankan pencapaian target kinerja dan program prioritas di tengah kebijakan penghematan anggaran pemerintah. (AR/SA)

Kampus Desa Mendunia!

#UINSaizu #UINSaizuMaju #UINSaizuUnggul #UINSaizuPurwokerto #KampusDesaMendunia

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *