UIN Saizu Gandeng CV Agro Inti Nusa Pangan Siap Kembangkan Lahan Pertanian di Karangjengkol Purbalingga

PURWOKERTO, UINSAIZU.AC.ID- Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menjalin kerja sama dengan CV Agro Inti Nusa Pangan untuk mengembangkan lahan pertanian milik UIN Saizu di Desa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rapat Rektor UIN Saizu, Senin (28/9/2026). Penandatanganan dilakukan Rektor UIN Saizu Prof. Ridwan dan Direktur CV Agro Inti Nusa Pangan, Dwi Yuli Hartono.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (P2B) UIN Saizu Purwokerto, Dr. Rahmini Hadi, Kabag Umum dan Akademik UIN Saizu Purwokerto, Nurkhikmah, serta tim dari CV Agro Inti Nusa Pangan.
Melalui kerja sama tersebut, lahan UIN Saizu di Karangjengkol akan dikembangkan untuk budidaya ubi jalar dan komoditas pertanian lainnya. Pengelolaan lahan diharapkan tidak hanya mengoptimalkan aset perguruan tinggi, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan masyarakat serta pengembangan potensi ekonomi pertanian di wilayah sekitar.
Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan menyampaikan bahwa lahan di Karangjengkol memiliki nilai strategis. Lahan tersebut berstatus sebagai aset Hak Milik Kementerian Agama dan sebelumnya merupakan aset Kabupaten Purbalingga yang diserahterimakan kepada UIN Saizu melalui skema hibah.
Peruntukan awalnya adalah untuk budidaya pertanian dan pemberdayaan masyarakat petani. Namun, sebagian potensi lahan selama ini belum tergarap secara maksimal. Karena itu, kerja sama dengan CV Agro Inti Nusa Pangan diharapkan dapat menjadikan aset tersebut lebih produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman hari ini, CV Agro Inti Nusa Pangan secara resmi akan mengelola lahan milik UIN Saizu yang berlokasi di Desa Karangjengkol, Kabupaten Purbalingga,” ujar Prof. Ridwan.
Menurutnya, kerja sama tersebut dibangun dengan prinsip simbiosis mutualisme. Pengelolaan lahan tidak semata-mata diarahkan pada aspek bisnis, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian sosial kampus untuk menggerakkan perekonomian masyarakat lokal.
“Pengelolaan lahan ini bukan semata-mata kalkulasi bisnis, melainkan bentuk kepedulian sosial kampus untuk menggerakkan roda perekonomian warga lokal di Desa Karangjengkol. Di sisi lain, sebagai sebuah unit bisnis, kerja sama ini juga dirancang untuk memberikan keuntungan finansial yang sehat bagi kedua belah pihak demi mendukung tumbuh kembang kampus,” jelasnya.
Prof. Ridwan menambahkan, MoU menjadi payung hukum kerja sama kedua pihak. Sementara tata kelola teknis, hak dan kewajiban, serta operasional pengelolaan lahan akan ditindaklanjuti melalui PKS. Ia meminta P2B UIN Saizu terus membangun komunikasi secara intensif, profesional, dan terbuka dengan CV Agro Inti Nusa Pangan.
Sementara itu, Direktur CV Agro Inti Nusa Pangan Dwi Yuli Hartono menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan UIN Saizu. Ia menilai kerja sama tersebut bukan sekadar proyek bisnis, tetapi juga amanah untuk mengoptimalkan potensi lahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Menurut Dwi, CV Agro Inti Nusa Pangan juga membawa misi edukasi dengan merangkul serta memberikan pemahaman kepada petani lokal dan masyarakat mengenai pengelolaan pertanian yang lebih modern dan terstruktur. Perhatian khusus juga diberikan kepada generasi muda agar melihat sektor pertanian sebagai bidang yang memiliki prospek.

Dwi menyebut salah satu persoalan yang sering dihadapi petani adalah kekhawatiran mengenai pemasaran hasil panen. Karena itu, CV Agro Inti Nusa Pangan akan memanfaatkan relasi dan jejaring yang dimiliki dengan pihak offtaker untuk membantu membuka akses pasar bagi hasil pertanian.
“Kami sangat memahami kendala utama yang sering dihadapi oleh para petani di lapangan, yaitu munculnya rasa takut dan ragu mengenai ke mana hasil panen akan dijual. Banyak potensi pertanian terhenti karena tidak adanya kepastian pasar,” jelasnya.
Dengan dukungan jejaring tersebut, pengembangan pertanian di Karangjengkol diharapkan tidak berhenti pada tahap produksi, tetapi juga memiliki akses pemasaran yang lebih terarah. Budidaya ubi jalar dan komoditas lainnya diharapkan dapat dikembangkan secara produktif dan berkelanjutan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor UIN Saizu Prof. Ridwan bersama Direktur CV Agro Inti Nusa Pangan Dwi Yuli Hartono. Selanjutnya, PKS ditandatangani Kepala P2B UIN Saizu Dr. Rahmini Hadi bersama Direktur CV Agro Inti Nusa Pangan Dwi Yuli Hartono.
Melalui kerja sama tersebut, UIN Saizu dan CV Agro Inti Nusa Pangan berharap pengelolaan lahan di Karangjengkol dapat berjalan optimal sekaligus membuka ruang pemberdayaan masyarakat, memperluas akses pasar hasil pertanian, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. (AL/AR)
Kampus Desa Mendunia!
#UINSaizu #Pusatpengembanganbisnis #Kerjasama #Badanlayananumum #KampusDesaMendunia
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!