Berita

PPID UIN Saizu Pelajari Inovasi Pelayanan Informasi Publik Berbasis AI di UIN Sunan Kalijaga

PPID UIN Saizu Pelajari Inovasi Pelayanan Informasi Publik Berbasis AI di UIN Sunan Kalijaga

YOGYAKARTA, UINSAIZU.AC.ID- Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto memperkuat wawasan pengelolaan keterbukaan informasi publik melalui partisipasi dalam Seminar Nasional Pelayanan Informasi Publik Berbasis Artificial Intelligence (AI) yang diselenggarakan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (15/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Safrudin Aziz dan Muchammad Fadlan dari Bidang Penyebarluasan Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Saizu hadir untuk mengikuti pembahasan mengenai transformasi digital, inovasi pelayanan informasi berbasis kecerdasan artifisial, serta dinamika penyelesaian sengketa informasi publik.

Seminar nasional tersebut sekaligus menjadi momentum peluncuran aplikasi Ki SUKA Menjawab, sebuah layanan berbasis chatbot AI yang dikembangkan PPID UIN Sunan Kalijaga untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi publik secara cepat, mudah, dan transparan.

Bagi UIN Saizu Purwokerto, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperluas perspektif mengenai pemanfaatan teknologi dalam pelayanan informasi sekaligus mempelajari pentingnya tata kelola informasi yang akurat, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.

Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Nurhaidi Hasan dalam sambutan sekaligus keynote speech menegaskan bahwa perkembangan AI merupakan bagian dari perubahan peradaban yang menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi perguruan tinggi.

Menurutnya, kemajuan teknologi tidak boleh menghilangkan kemampuan manusia untuk berpikir kritis, logis, dan kreatif. Perguruan tinggi tetap memiliki peran penting sebagai pusat produksi pengetahuan yang mengedepankan integritas dan kejujuran akademik.

“Ledakan AI sebenarnya merupakan bagian dari perubahan peradaban. Dahulu, mesin cetak juga mengguncang dunia. Namun, sejarah terus berlanjut dan perguruan tinggi tetap berkembang sebagai pusat produksi pengetahuan. Teknologi akan terus berubah, tetapi kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif, serta integritas dan kejujuran, akan tetap bertahan,” papar Prof. Nurhaidi.

PPID UIN Saizu Pelajari Inovasi Pelayanan Informasi Publik Berbasis AI di UIN Sunan Kalijaga

Dia juga menilai inovasi seperti Ki SUKA Menjawab merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Meskipun teknologi akan terus berkembang, badan publik perlu memastikan bahwa setiap inovasi tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pandangan tersebut memberikan perspektif bahwa penerapan AI di lingkungan perguruan tinggi tidak cukup hanya mengandalkan kecanggihan sistem. Pengelola informasi juga perlu memastikan keakuratan jawaban, kejelasan sumber informasi, dan tanggung jawab dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Handoko, turut menekankan pentingnya etika dalam pemanfaatan teknologi. Menurutnya, ilmu pengetahuan dan teknologi harus digunakan dengan mempertimbangkan nilai, kepentingan, serta tujuan yang ingin dicapai.

“Ilmu dan pengetahuan itu tidak netral, tetapi berpihak. Teknologi bergantung pada siapa yang menggunakannya dan untuk kepentingan apa. Sebab, di atas ilmu dan pengetahuan ada adab,” ungkap Handoko.

Dia mengingatkan bahwa AI seharusnya berfungsi sebagai perangkat bantu, bukan menggantikan tanggung jawab manusia dalam proses berpikir dan menghasilkan karya ilmiah. Prinsip tersebut juga relevan dalam pelayanan informasi publik, terutama untuk menjaga akurasi, integritas, dan kepercayaan masyarakat.

Dalam seminar tersebut, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Arman Fauzi menyampaikan materi bertajuk “AI dan Transparansi: Sinergi Baru dalam Transformasi Pelayanan Informasi Publik di Era Kecerdasan Artifisial.”

Arman menekankan pentingnya pengembangan sistem pelayanan informasi berbasis AI yang didukung sinergi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana. Koordinasi tersebut diperlukan agar pengelolaan informasi berjalan secara komprehensif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dia juga menegaskan bahwa PPID memiliki peran strategis sebagai penghubung antara badan publik dan masyarakat. Karena itu, pemanfaatan teknologi harus berjalan beriringan dengan tata kelola informasi yang transparan, koordinasi yang efektif, dan pelayanan yang akuntabel.

PPID UIN Saizu Pelajari Inovasi Pelayanan Informasi Publik Berbasis AI di UIN Sunan Kalijaga

Sementara itu, narasumber Joemarthine Chandra memaparkan materi mengenai sengketa informasi publik berdasarkan berbagai kasus yang telah ditangani Komisi Informasi Pusat RI. Paparan tersebut memperkaya pemahaman peserta mengenai dinamika penyelesaian sengketa serta pentingnya kepatuhan badan publik terhadap ketentuan keterbukaan informasi.

Seluruh rangkaian seminar dipandu oleh Wakil Rektor II UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Forum ini mempertemukan perspektif akademisi dan praktisi untuk membahas tantangan serta peluang pengembangan pelayanan informasi publik di era kecerdasan artifisial.

Safrudin Aziz yang juga merupakan Koordinator Humas UIN Saizu menyebutkan, bagi PPID UIN Saizu Purwokerto, partisipasi dalam seminar nasional tersebut menjadi sarana untuk memperkaya pengetahuan mengenai perkembangan keterbukaan informasi publik, penerapan AI dalam pelayanan, dan upaya menghadapi sengketa informasi.

Safrudin Aziz dan Muchammad Fadlan memperoleh kesempatan untuk mengikuti perkembangan inovasi pelayanan informasi sekaligus mempelajari pendekatan yang dapat menjadi referensi bagi penguatan tata kelola informasi di lingkungan UIN Saizu.

Pertukaran pengetahuan antarlembaga ini juga membuka ruang bagi pengembangan wawasan dan praktik pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Pengalaman tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas penyebarluasan informasi kampus agar semakin mudah diakses dan dipahami masyarakat.

Pemanfaatan AI dalam pelayanan informasi tetap perlu disertai pengawasan, validasi data, serta tanggung jawab pengelola. Teknologi dapat membantu mempercepat proses pencarian dan penyampaian informasi, tetapi keakuratan informasi dan pemenuhan hak masyarakat harus tetap menjadi prioritas.

Melalui penguatan kapasitas pengelola PPID dan pertukaran pengalaman dengan perguruan tinggi lain, UIN Saizu terus mendorong pengembangan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

Upaya ini sejalan dengan komitmen UIN Saizu untuk menghadirkan tata kelola perguruan tinggi yang profesional, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. (AR)

Kampus Desa Mendunia!

#UINSaizu #UINSaizuMaju #UINSaizuUnggul #UINSaizuPurwokerto #KampusDesaMendunia

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *