Berita

Perkuat Tata Kelola Aset Negara, UIN Saizu Purwokerto Adakan Pendampingan Pengelolaan BMN

Perkuat Tata Kelola Aset Negara, UIN Saizu Purwokerto Adakan Pendampingan Pengelolaan BMN

PURWOKERTO, UINSAIZU.AC.ID- Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) melalui kegiatan pendampingan pengelolaan aset negara. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan pengelolaan BMN berjalan tertib secara administrasi maupun fisik.

Kegiatan pendampingan berlangsung di Ruang Senat UIN Saizu Purwokerto, Kamis (8/10/2026). Kegiatan dihadiri Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan, Wakil Rektor II Prof Sulkhan Chakim, Kabiro AUPK Nugraha Stiawan serta diikuti para Wakil Dekan II Fakultas dan perwakilan Pascasarjana, kepala unit, serta kepala lembaga di lingkungan UIN Saizu.

Hadir sebagai pendamping dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Kabag Penatausahaan, Penghapusan, dan Pengendalian BMN, Akmaldiya, serta Solahudin, Tim BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI.

Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan, dalam sambutannya menekankan bahwa pengelolaan BMN tidak dapat dilakukan hanya oleh pengelola aset. Seluruh unit kerja memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset negara yang berada di lingkungan masing-masing dapat dikelola secara tertib, akuntabel, dan optimal.

Karena itu, Prof. Ridwan meminta seluruh peserta membangun sinergi, kerja sama, dan kolaborasi dalam mendukung proses sensus BMN di lingkungan UIN Saizu. “Mohon bantuan Bapak-Ibu sekalian di masing-masing unit untuk sinergi, kerja sama, dan kolaborasi. Pengelolaan BMN tidak bisa dilakukan sendiri tanpa bantuan dari Bapak-Ibu sekalian,” ujar Prof. Ridwan.

Menurutnya, keberhasilan sensus BMN harus menjadi tanggung jawab bersama. Ia mengajak seluruh jajaran UIN Saizu memiliki satu visi, satu aksi, dan satu cita-cita dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib dan akuntabel. “Yang kita harapkan adalah pengelolaan BMN yang tertib, akuntabel, dan berdaya guna bagi peningkatan pelayanan UIN Saizu ke depan,” tegasnya.

Perkuat Tata Kelola Aset Negara, UIN Saizu Purwokerto Adakan Pendampingan Pengelolaan BMN

Sementara itu, Kabag Penatausahaan, Penghapusan, dan Pengendalian BMN, Akmaldiya, dalam paparannya mengapresiasi komitmen UIN Saizu dalam memperkuat pengelolaan BMN. Dia menilai perhatian pimpinan terhadap aset negara merupakan langkah penting karena BMN memiliki peran besar dalam menopang operasional lembaga pemerintah.

Akmaldiya juga menggarisbawahi pesan Rektor UIN Saizu bahwa pengelolaan BMN bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan berkaitan dengan tanggung jawab moral. Menurutnya, aset negara harus dikelola sesuai ketentuan agar tidak meninggalkan persoalan bagi institusi maupun generasi berikutnya. “Pengelolaan BMN itu bukan hanya administrasi, tetapi juga moral,” kata Akmaldiya.

Dia menjelaskan, BMN merupakan salah satu komponen terbesar dalam laporan keuangan pemerintah. Dalam konteks Kementerian Agama, nilai BMN disebut memiliki porsi yang sangat besar dalam keseluruhan laporan keuangan. Karena itu, pengelolaan BMN membutuhkan perhatian yang sama seriusnya dengan pengelolaan keuangan.

“Karena sebagian besar operasional kita ditopang oleh BMN, mudah-mudahan menjadi kesadaran bersama agar kita mengelola BMN dengan tertib dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam pendampingan tersebut, Akmaldiya memaparkan gambaran pengelolaan BMN di UIN Saizu. Berdasarkan data administrasi yang disampaikan, UIN Saizu tercatat memiliki sekitar 117.809 item BMN dengan nilai perolehan mencapai sekitar Rp623,7 miliar.

Dari data tersebut, sekitar 96 persen aset tercatat dalam kondisi baik secara administrasi. UIN Saizu juga memiliki 54 unit bangunan dengan luas sekitar 57.239 meter persegi, serta 25 bidang tanah. Sebanyak 23 bidang tanah disebut telah memiliki sertifikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Agama.

Perkuat Tata Kelola Aset Negara, UIN Saizu Purwokerto Adakan Pendampingan Pengelolaan BMN

Data tersebut, menurut Akmaldiya, tetap perlu dipastikan kesesuaiannya dengan kondisi fisik di lapangan. Sebab, pengelolaan BMN yang akuntabel harus mampu mempertemukan dua aspek utama, yakni tertib administrasi dan tertib fisik. “Pengelolaan BMN harus tertib fisik dan tertib administrasi. Kalau hanya salah satunya, pengelolaannya tidak akan akuntabel,” jelasnya.

Selain aset tanah dan bangunan, UIN Saizu juga tercatat memiliki kendaraan bermotor. Sebagian besar tercatat dalam kondisi baik, meskipun masih terdapat aset yang memerlukan penanganan karena mengalami kerusakan berat. Akmaldiya menjelaskan bahwa sensus BMN menjadi instrumen penting untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi aset sebenarnya.

Melalui sensus, pengelola dapat mengetahui secara lebih akurat jumlah, keberadaan, status, serta kondisi setiap aset yang tercatat. Data tersebut kemudian dapat menjadi dasar untuk menentukan kebijakan terkait pemeliharaan, pemanfaatan, penghapusan, hingga perencanaan pengadaan BMN.

“Tujuan sensus adalah untuk mengetahui administrasi dan fisiknya, kemudian kondisi sebenarnya seperti apa, sehingga kita bisa mengambil kebijakan,” ungkapnya.

Menurutnya, persoalan yang kerap muncul dalam pengelolaan BMN adalah adanya barang yang masih tercatat dalam administrasi, tetapi keberadaan fisiknya sudah tidak diketahui. Sebaliknya, terdapat pula aset yang secara fisik ada tetapi belum tertib dalam pencatatannya.

Perkuat Tata Kelola Aset Negara, UIN Saizu Purwokerto Adakan Pendampingan Pengelolaan BMN

Karena itu, proses sensus diperlukan untuk menghasilkan data BMN yang benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan. Akmaldiya juga menegaskan bahwa hasil sensus BMN akan berpengaruh terhadap perencanaan kebutuhan barang pada masa mendatang.

Data aset yang akurat memungkinkan institusi mengetahui barang yang masih tersedia, barang yang perlu diperbaiki, aset yang dapat dioptimalkan, serta kebutuhan baru yang memang benar-benar diperlukan. Dengan demikian, perencanaan pengadaan tidak hanya berdasarkan data administratif, tetapi juga berdasarkan kondisi faktual aset.

“Harapan kami, setelah sensus selesai akan tersedia data BMN yang administrasi maupun fisiknya sama. Dengan begitu, kita dapat merencanakan kebutuhan BMN secara lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Akmaldiya juga menyampaikan apresiasi terhadap kondisi pengelolaan BMN UIN Saizu. Dari sekitar 117 ribu item BMN, aset yang belum memiliki Penetapan Status Penggunaan (PSP) disebut hanya sekitar 0,3 persen.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator positif dalam pengelolaan BMN UIN Saizu. PSP menjadi salah satu dasar penting dalam optimalisasi pemanfaatan BMN sesuai ketentuan, termasuk pemanfaatan, pemindahtanganan, maupun penghapusan aset.

Melalui pendampingan dan sensus BMN, UIN Saizu diharapkan semakin mampu membangun sistem pengelolaan aset yang tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Sinergi antara pimpinan, pengelola BMN, fakultas, Pascasarjana, lembaga, dan unit kerja menjadi kunci agar setiap aset negara dapat dipertanggungjawabkan sekaligus memberikan manfaat optimal bagi peningkatan layanan pendidikan tinggi. (AR)

Kampus Desa Mendunia!

#UINSaizu #UINSaizuMaju #UINSaizuUnggul #UINSaizuPurwokerto #KampusDesaMendunia

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *