Berita

Dosen FEBI UIN Saizu Tawarkan Model Pembiayaan Syariah Berkelanjutan untuk Pertanian di AICIF 2026

Dosen FEBI UIN Saizu Tawarkan Model Pembiayaan Syariah Berkelanjutan untuk Pertanian di AICIF 2026

TANGERANG, UINSAIZU.AC.ID- Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Akhris Fuadatis Sholikha, menawarkan model integrasi keuangan syariah hijau dan pembiayaan berbasis kinerja keberlanjutan untuk mendukung sektor pertanian di Indonesia.

Gagasan tersebut dipresentasikan dalam The 14th ASEAN Universities International Conference on Islamic Finance (AICIF) 2026 di Swiss-Belhotel Serpong, Tangerang, Banten, pada 13–14 Oktober 2026.

Dalam konferensi internasional tersebut, Akhris bersama Akhmad Faozan, Sochimin, Enjen Zaenal Mutaqin, dan Melisa Tuszakir mempresentasikan penelitian berjudul “Integration Model of Green Islamic Finance and Sustainability-Linked Finance in Agricultural Sector Financing.”

Penelitian ini menawarkan kerangka konseptual yang mengintegrasikan Green Islamic Finance (GIF) dan Sustainability-Linked Finance (SLF) sebagai pendekatan pembiayaan pertanian yang menghubungkan prinsip syariah dengan pencapaian target keberlanjutan.

Gagasan tersebut berangkat dari berbagai tantangan sektor pertanian, seperti perubahan iklim, alih fungsi lahan, dan keterbatasan akses pembiayaan bagi petani. Melalui integrasi kedua pendekatan itu, tim peneliti berupaya mengembangkan konsep pembiayaan yang tidak hanya menyediakan modal, tetapi juga mendorong praktik pertanian yang ramah lingkungan, tangguh terhadap perubahan iklim, dan inklusif.

Dalam penelitian tersebut, tim mengidentifikasi potensi saling melengkapi antara keuangan syariah hijau dan pembiayaan berbasis kinerja keberlanjutan. Green Islamic Finance menitikberatkan penyaluran dana untuk kegiatan yang memenuhi kriteria ramah lingkungan dan sesuai dengan prinsip syariah.

Pendekatannya dapat memanfaatkan berbagai instrumen, seperti green sukuk, wakaf, serta akad pembiayaan syariah berupa salam, murabahah, musyarakah, dan Ijarah Muntahiyah bit Tamlik (IMBT).

Sementara itu, Sustainability-Linked Finance menghubungkan mekanisme pembiayaan dengan pencapaian target keberlanjutan yang terukur. Pendekatan ini memungkinkan penilaian pembiayaan tidak berhenti pada penggunaan dana, tetapi juga mempertimbangkan capaian lingkungan, sosial, dan tata kelola atau Environmental, Social, and Governance (ESG).

Tim peneliti kemudian mengintegrasikan kedua pendekatan tersebut ke dalam model GIF–SLF. Kerangka ini mencakup penyaringan kegiatan hijau, penerapan indikator ESG, penetapan target kinerja keberlanjutan atau Sustainability Performance Targets (SPTs), insentif berbasis kinerja, serta sistem pemantauan, verifikasi, dan pelaporan atau Monitoring, Verification, and Reporting (MRV).

Melalui kerangka tersebut, pembiayaan pertanian diharapkan dapat dirancang dengan mempertimbangkan kesesuaian syariah sekaligus mendorong pencapaian tujuan keberlanjutan yang terukur.

Salah satu gagasan utama penelitian ini adalah menempatkan pembiayaan sebagai instrumen untuk mendorong perubahan praktik usaha dan mengelola risiko keberlanjutan, bukan sekadar menyediakan modal bagi petani.

Dalam model GIF–SLF, penyaluran pembiayaan dapat dikaitkan dengan target yang relevan dengan karakteristik subsektor pertanian. Target tersebut perlu dirumuskan secara terukur dan realistis, disertai mekanisme pemantauan serta verifikasi yang kredibel.

Penelitian ini juga menyoroti pentingnya merancang insentif yang tetap sesuai dengan prinsip syariah. Penyesuaian nisbah bagi hasil maupun pemberian potongan margin secara opsional menjadi alternatif yang perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan mekanisme insentif tidak bertentangan dengan ketentuan syariah.

Secara konseptual, integrasi GIF–SLF diarahkan untuk mendukung tiga sasaran strategis, yakni memperkuat ketahanan dan keamanan pangan, meningkatkan kemampuan adaptasi sektor pertanian terhadap perubahan iklim, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Dosen FEBI UIN Saizu Tawarkan Model Pembiayaan Syariah Berkelanjutan untuk Pertanian di AICIF 2026

Dengan demikian, keberhasilan pembiayaan tidak hanya diukur dari tersalurkannya dana, tetapi juga dari kontribusinya terhadap keberlanjutan usaha pertanian dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk menyusun model tersebut, tim peneliti menggunakan pendekatan kualitatif eksploratif dengan analisis isi tematik. Kajian mencakup dokumen regulasi dan kebijakan, termasuk dokumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), fatwa Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), serta dokumen strategis terkait sektor keuangan dan pertanian.

Tim juga memanfaatkan kajian akademik dan laporan industri untuk membangun kerangka integrasi pembiayaan syariah hijau dengan pembiayaan berbasis target keberlanjutan.

Berdasarkan analisis tersebut, peneliti merekomendasikan agar lembaga keuangan syariah mengembangkan kriteria penyaringan kegiatan hijau, menetapkan indikator dan target keberlanjutan yang relevan, memastikan kesesuaian mekanisme insentif dengan prinsip syariah, serta membangun sistem pemantauan dan verifikasi yang independen.

Regulator juga diharapkan berperan dalam mendorong standardisasi indikator kinerja keberlanjutan sektor pertanian, menyusun pedoman pembiayaan terkait keberlanjutan yang sesuai dengan prinsip syariah, dan memperkuat sistem data serta pelaporan ESG.

Meski menawarkan kerangka konseptual yang potensial, model GIF–SLF masih membutuhkan pengujian empiris pada berbagai subsektor pertanian. Penelitian lanjutan diperlukan untuk mengukur dampaknya terhadap produktivitas, pengurangan emisi, ketahanan pangan, adaptasi iklim, dan kesejahteraan petani. Validasi terhadap kesesuaian setiap mekanisme penyesuaian pembiayaan dengan prinsip syariah juga menjadi bagian penting dari pengembangan model tersebut.

Partisipasi Akhris Fuadatis Sholikha bersama tim dalam AICIF 2026 memperluas ruang kontribusi akademisi ekonomi dan keuangan syariah dalam menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan.

Penelitian ini mengembangkan pembahasan keuangan syariah dari aspek instrumen dan kepatuhan menuju perancangan mekanisme pembiayaan yang menghubungkan prinsip syariah dengan target keberlanjutan yang dapat diukur.

Bagi FEBI UIN Saizu, kajian tersebut menjadi bagian dari pengembangan riset ekonomi dan keuangan syariah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan sektor produktif. Integrasi keuangan syariah hijau dan pembiayaan berbasis kinerja keberlanjutan diharapkan dapat menjadi pijakan bagi penelitian empiris serta dialog antara akademisi, lembaga keuangan, regulator, dan pelaku sektor pertanian.

Melalui kontribusi akademik di forum internasional, dosen FEBI UIN Saizu turut memperkaya diskusi mengenai peluang pengembangan pembiayaan syariah yang tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan petani. (AR)

Kampus Desa Mendunia!

#UINSaizu #UINSaizuMaju #UINSaizuUnggul #UINSaizuPurwokerto #KampusDesaMendunia

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *