Details

UIN Saizu Ikuti Kick Off dan Sosialisasi Monev KIP 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi

PURWOKERTO, UINSAIZU.AC.ID – UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto mengikuti Kick Off dan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP), Rabu (26/8/2026). Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari komitmen UIN Saizu dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dan tata kelola perguruan tinggi yang transparan serta akuntabel.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid tersebut digelar secara luring di Auditorium Abdul Rahman Saleh RRI Jakarta dan secara daring. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Dalam sambutannya, Handoko menegaskan bahwa Monev KIP tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar predikat informatif. Lebih dari itu, evaluasi menjadi instrumen untuk memastikan badan publik benar-benar menjalankan keterbukaan informasi dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Badan publik harus memiliki komitmen dalam mewujudkan negara yang berdaulat, sehingga hak masyarakat untuk mengetahui informasi terbuka secara transparan. Artinya, Monev KIP ini tidak sekadar mengejar predikat informatif, tetapi sungguh-sungguh badan publik memberikan makna dan kemanfaatan untuk masyarakat,” ujar Handoko.

Menurutnya, Monev KIP perlu dipandang sebagai cermin bagi badan publik untuk mengetahui sejauh mana kewajiban keterbukaan informasi telah dijalankan. Hasil evaluasi juga diharapkan menjadi dasar untuk mempertahankan capaian yang sudah baik sekaligus melakukan perbaikan terhadap aspek yang masih belum optimal.

“Monev bukan sekadar perlombaan, tapi cermin bagi kita semua. Badan publik yang sudah baik menjadi lebih baik, dan apa yang harus diperbaiki harus segera dilakukan perbaikan secara serius. Karena ini amanat Undang-Undang,” tegasnya.

Handoko juga mengingatkan badan publik yang masih berada dalam kategori kurang informatif maupun tidak informatif. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian, terlebih apabila terjadi secara berturut-turut.

“Kalau berturut-turut tidak informatif, maka badan publik dipertanyakan komitmennya,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, UIN Saizu menjadi salah satu badan publik yang mengikuti sosialisasi Monev KIP Tahun 2026. UIN Saizu diwakili Koordinator Tim Humas, Safrudin Aziz, dan Pranata Humas UIN Saizu, Alvin Hidayat.

Keikutsertaan UIN Saizu menjadi langkah awal untuk mempersiapkan pelaksanaan seluruh tahapan Monev KIP 2026. Institusi berkomitmen memenuhi berbagai indikator penilaian sekaligus memastikan informasi publik dapat diakses masyarakat secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keterbukaan informasi publik di UIN Saizu juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel. Karena itu, pelaksanaan Monev KIP tidak hanya dipandang sebagai proses penilaian administratif, tetapi juga sebagai momentum untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik.

Handoko menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus dibuktikan melalui dokumen dan praktik yang nyata. Pengisian daftar periksa atau checklist bukan menjadi tujuan akhir dari Monev KIP.

“Artinya, Monev itu tidak sekadar selesai mengisi checklist, tetapi ada dokumen yang bisa dipertunjukkan dan dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ia juga meminta dukungan pimpinan setiap badan publik dalam pelaksanaan Monev KIP. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pejabat atau unit yang menangani informasi publik, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh unsur organisasi.

“Setiap pimpinan badan publik harus memberikan dukungan dalam pelaksanaan Monev ini. Kesadaran keterbukaan informasi menjadi tanggung jawab bersama. Sebab, keterbukaan itu adalah amanah, bukan beban,” tegas Handoko.

Rangkaian Kick Off dan Sosialisasi Monev KIP Tahun 2026 dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional dan berintegritas.

Kegiatan diikuti badan publik dari berbagai sektor, baik secara langsung maupun daring. Melalui sosialisasi tersebut, badan publik mendapatkan penguatan mengenai pentingnya pelaksanaan keterbukaan informasi secara konsisten dan bertanggung jawab.

Bagi UIN Saizu, keikutsertaan dalam Monev KIP 2026 diharapkan semakin memperkuat budaya keterbukaan informasi di lingkungan kampus. Pengelolaan informasi publik yang transparan tidak hanya mendukung pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi.

Melalui Monev KIP Tahun 2026, UIN Saizu berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar semakin mudah diakses, transparan, dan akuntabel. Keterbukaan informasi diharapkan tidak berhenti pada pencapaian predikat, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi sivitas akademika dan masyarakat luas. (AL/SA)

 

Kampus Desa Mendunia !

 

#UINSaizu #KeterbukaanInformasiPublik #MonevKIP2026 #KomisiInformasiPusat #KampusDesaMendunia

  •  

Post Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *