Mahasiswa KKN UIN Saizu Dampingi UMKM Bangunkarya Menuju Sertifikasi Halal

PURWOKERTO, UINSAIZU.AC.ID- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 140 UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto terus menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendampingan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Koordinator Desa KKN Kelompok 140, Nur Riski Iman S menyebutkan, salah satu program unggulan yang dilaksanakan adalah sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), sekaligus pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Desa Bangunkarya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Kamis (30/7/2026).
Program ini lahir dari hasil observasi lapangan yang dilakukan mahasiswa KKN UIN Saizu selama menjalankan pengabdian di desa tersebut. Dari hasil pemetaan, mahasiswa menemukan masih banyak produk UMKM yang telah dipasarkan kepada masyarakat, namun belum memiliki sertifikat halal.
Padahal legalitas tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar. Berdasarkan pendataan awal, terdapat tujuh pelaku UMKM yang menyatakan kesiapan untuk mengikuti proses pengajuan sertifikasi halal melalui pendampingan yang diberikan mahasiswa KKN.
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaku usaha, KKN Kelompok 140 menghadirkan dua narasumber yang memiliki kompetensi di bidang pemasaran dan sertifikasi halal. Mereka adalah Irwan Saputro, Dosen Marketing STIE Muhammadiyah Cilacap, serta Dani Kusumastuti, Penyelia Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Dalam pemaparannya, kedua narasumber menjelaskan berbagai aspek penting terkait penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), mulai dari pentingnya menjaga konsistensi proses produksi halal, manfaat sertifikasi halal dalam pengembangan usaha, persyaratan administrasi, hingga mekanisme pengajuan sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Materi juga membahas bagaimana sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban regulatif bagi sejumlah produk, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan daya saing UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.
Kegiatan berlangsung secara interaktif. Para pelaku UMKM memanfaatkan sesi diskusi untuk berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi selama menjalankan usaha.
Beberapa topik yang menjadi perhatian peserta antara lain mengenai pemilihan bahan baku halal, proses produksi yang sesuai standar SJPH, pengelolaan dokumen usaha, hingga kendala administratif yang selama ini menjadi hambatan dalam mengurus sertifikat halal.
Para narasumber memberikan penjelasan teknis sekaligus solusi praktis agar pelaku usaha dapat memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi. Antusiasme peserta menunjukkan semakin tingginya kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya legalitas produk sebagai modal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
Tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, mahasiswa KKN Kelompok 140 juga memberikan pendampingan secara langsung kepada para pelaku UMKM. Pendampingan dilakukan dengan membantu mengidentifikasi kelengkapan persyaratan, memeriksa kesiapan dokumen administrasi, serta memberikan arahan mengenai tahapan pengajuan sertifikasi halal.

Melalui pendekatan tersebut, mahasiswa berharap para pelaku usaha tidak hanya memahami prosedur pengajuan, tetapi juga mampu menyelesaikan seluruh proses sertifikasi secara lebih mudah, cepat, dan terarah. Pendampingan ini menjadi salah satu bentuk nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat yang memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha di desa.
Salah satu mahasiswa KKN Kelompok 140, Siti Nimatun Rizqoh, mengatakan bahwa program pendampingan sertifikasi halal merupakan bagian dari upaya mahasiswa dalam memperkuat kapasitas UMKM di Desa Bangunkarya. Menurutnya, legalitas melalui sertifikasi halal akan memberikan nilai tambah bagi produk lokal sehingga lebih dipercaya oleh konsumen serta memiliki peluang lebih besar untuk memasuki pasar yang lebih luas.
"Melalui program ini, KKN Kelompok 140 berupaya mendorong produk lokal Bangunkarya agar semakin terpercaya, memiliki legalitas yang kuat, dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Sertifikasi halal bukan hanya menjadi pemenuhan aspek administratif, tetapi juga bagian dari strategi meningkatkan kualitas serta daya saing UMKM desa," ujarnya.
Dia berharap seluruh pelaku usaha yang telah mengikuti sosialisasi dapat melanjutkan proses pengajuan sertifikasi hingga memperoleh sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan nilai jual produknya.
Program pendampingan sertifikasi halal yang dilaksanakan KKN Kelompok 140 menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata mahasiswa UIN Saizu dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa.
Melalui kolaborasi dengan akademisi dan Penyelia Halal BPJPH, mahasiswa tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga mendampingi pelaku usaha hingga tahap persiapan administrasi sehingga proses pengajuan sertifikasi dapat berjalan lebih efektif.
Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan UMKM yang semakin profesional, memiliki standar produk yang lebih baik, serta mampu bersaing di pasar regional maupun nasional.
Selain mendukung peningkatan kualitas produk, program tersebut juga menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem usaha yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Bangunkarya. (AR)
Kampus Desa Mendunia!
#UINSaizu #UINSaizuMaju #UINSaizuUnggul #UINSaizuPurwokerto #KampusDesaMendunia