Details

LPPM UIN Saizu Gelar Monitoring dan Evaluasi Penelitian Tahun 2026

PURWOKERTO, UINSAIZU.AC.ID – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penelitian Tahun 2026, Rabu (26/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hall Perpustakaan UIN Saizu tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan penelitian berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjaga kualitas dan akuntabilitas hasil penelitian.

Kegiatan Monev Penelitian Tahun 2026 dipandu Sekretaris LPPM UIN Saizu, Dr. Toifur, dan diawali dengan sambutan Ketua LPPM, Prof. Ansori. Dalam sambutannya, Prof. Ansori menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi sebagai salah satu tahapan untuk memastikan penelitian yang dilaksanakan para peneliti memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Menurut Prof. Ansori, secara ideal monitoring dan evaluasi dilakukan dengan mengunjungi langsung lokasi penelitian. Namun, pada tahun ini pelaksanaan Monev dilakukan di lingkungan universitas dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran.

“Monitoring dan evaluasi merupakan kegiatan yang harus dilakukan untuk menjamin kualitas penelitian. Meskipun tahun ini pelaksanaannya dilakukan di universitas karena pertimbangan efisiensi anggaran, hal tersebut diharapkan tidak mengurangi kualitas dan transparansi penelitian,” tegasnya.

Memasuki acara inti, Monev dipandu Ketua Pusat Penelitian LPPM UIN Saizu, Dr. M. Ajib Hermawan. Ia memaparkan sejumlah ketentuan dan tahapan yang perlu diperhatikan para peneliti dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penelitian Tahun 2026.

Dr. Ajib menjelaskan bahwa proposal penelitian yang memperoleh bantuan pada tahun 2026 telah melalui proses seleksi. Tahun ini terdapat 90 judul penelitian yang terpilih untuk mendapatkan bantuan. Jumlah tersebut sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 91 judul penelitian.

Selain jumlah penelitian, terdapat penyesuaian klaster penelitian pada 2026. Klaster Pengembangan Pendidikan Tinggi diubah menjadi Penelitian Kebijakan. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan arah penelitian dengan kebutuhan pengembangan kebijakan di lingkungan UIN Saizu.

Dari sisi penerima bantuan, sebanyak 175 dosen atau sekitar 82 persen dosen UIN Saizu memperoleh bantuan penelitian. Selain dosen, terdapat 8 tenaga kependidikan atau sekitar 4 persen yang juga mendapatkan bantuan penelitian.

Dalam kegiatan Monev tersebut, LPPM juga menyampaikan tahapan penyerahan dokumen hasil penelitian. Para peneliti diwajibkan menyerahkan dokumen kepada LPPM pada 2–13 November 2026.

Pada tahap pengunggahan output penelitian, seluruh dokumen harus telah disempurnakan dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi logbook, executive summary, laporan penelitian dalam format buku, draft artikel, dokumen kemanfaatan hasil penelitian, serta naskah pengembangan atau dokumen rekomendasi khusus untuk klaster Penelitian Kebijakan.

Melalui Monitoring dan Evaluasi Penelitian Tahun 2026, LPPM UIN Saizu mendorong seluruh peneliti untuk melaksanakan penelitian secara tertib dan bertanggung jawab. Proses tersebut diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menghasilkan luaran penelitian yang berkualitas.

Hasil penelitian diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan institusi, serta penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan penelitian di UIN Saizu dapat semakin berkualitas, transparan, akuntabel, dan memberikan dampak yang lebih luas. (AL)

 

Kampus Desa Mendunia !

 

#UINSaizu #LPPMUINSaizu #Penelitian2026 #MonevPenelitian #KampusDesaMendunia

  •  

Post Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *