Details

LPH UIN Saizu Resmi Raih Akreditasi Utama BPJPH, Siap Layani Audit Halal Nasional dan Internasional

UINSAIZU.AC.ID – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto resmi meraih Akreditasi Utama dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia. Peningkatan status dari LPH Pratama menjadi LPH Utama tersebut ditetapkan melalui Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal Nomor REG RI LH A-2U12359A9B000000000011963326 yang diterbitkan di Jakarta pada 6 Juli 2026 dan berlaku hingga 6 Juli 2030.

Predikat tersebut diberikan berdasarkan Surat Rekomendasi Ketua Dewan Pelaksana Tim Akreditasi LPH yang menyatakan bahwa LPH UIN Saizu memenuhi persyaratan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal berkualifikasi Utama. Sertifikat akreditasi ditandatangani langsung oleh Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan.

Pencapaian ini merupakan hasil dari rangkaian Assessment Perubahan Kualifikasi LPH yang telah dilaksanakan pada 10 Desember 2025, dilanjutkan dengan proses pemenuhan berbagai persyaratan administratif dan teknis hingga akhirnya memperoleh pengakuan resmi dari BPJPH.

Dengan status baru tersebut, LPH UIN Saizu kini memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan halal dengan cakupan yang jauh lebih luas, baik dari sisi jenis produk maupun wilayah layanan. Lingkup akreditasi meliputi verifikasi dan validasi, inspeksi produk dan Proses Produk Halal (PPH), inspeksi rumah potong hewan dan unggas, audit, hingga pengujian laboratorium terhadap produk makanan, minuman, obat, produk kimia, jasa penyembelihan, serta jasa pengolahan.

Selain itu, cakupan wilayah kerja LPH UIN Saizu kini tidak lagi terbatas, tetapi telah mencakup layanan audit halal tingkat nasional hingga internasional dengan didukung sembilan auditor halal yang tersertifikasi.

Direktur LPH UIN Saizu, Oki Edi Purwoko, mengatakan bahwa raihan akreditasi tersebut menjadi tonggak penting dalam pengembangan layanan pemeriksaan halal yang lebih profesional dan berdaya saing.

"LPH UIN Saizu telah resmi mendapatkan status sebagai Lembaga Pemeriksa Halal berkualifikasi Utama dari BPJPH RI. Dengan status ini, kami dapat memperluas cakupan audit halal secara nasional maupun internasional," ujarnya.

Menurut Oki, selain memperluas wilayah layanan, status LPH Utama juga memungkinkan lembaganya melakukan audit terhadap lebih banyak sektor usaha.

"Kini kami dapat melakukan audit halal untuk makanan, minuman, obat, produk kimia, jasa penyembelihan, hingga jasa pengolahan. Hal ini membuka peluang yang lebih besar bagi LPH UIN Saizu untuk memberikan layanan kepada pelaku usaha dari berbagai sektor," jelasnya.

Ia menambahkan, LPH UIN Saizu selama ini menjadi salah satu Lembaga Pemeriksa Halal dengan jumlah audit jasa penyembelihan terbanyak di Indonesia. Fokus tersebut dipilih sejak awal karena produk daging merupakan salah satu komoditas yang memiliki tingkat kekritisan halal yang tinggi.

Ke depan, perluasan ruang lingkup audit diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha. Menurut Oki, berbagai produk olahan seperti bakso, produk berbahan dasar daging, hingga pengolahan air minum kini dapat diaudit secara lebih komprehensif sehingga mempermudah pelaku usaha memperoleh sertifikat halal.

"Permintaan pemeriksaan halal di dalam negeri terus meningkat, terutama untuk memenuhi persyaratan penyedia dalam Program Makan Bergizi Gratis. Sementara itu, audit untuk produk obat dan kimia juga mulai banyak diminati pelaku usaha luar negeri. Ini menjadi peluang strategis bagi LPH UIN Saizu untuk berkontribusi lebih besar dalam industri halal," ungkapnya.

Dengan predikat LPH Utama, LPH UIN Saizu juga berhak melakukan audit terhadap pelaku usaha berskala menengah hingga industri besar. Hal tersebut dinilai semakin memperkuat posisi UIN Saizu sebagai perguruan tinggi yang aktif mendukung pengembangan ekosistem halal nasional sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat global.

Sementara itu, Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan, menekankan bahwa peningkatan status LPH harus diikuti dengan penguatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, auditor halal perlu memiliki kompetensi multibahasa agar mampu memberikan layanan kepada klien dari berbagai negara.

Rektor juga mendorong pengembangan fasilitas pendukung secara bertahap. Ia telah meminta tim menyusun roadmap pengembangan laboratorium halal dalam tiga tahun ke depan, meliputi kebutuhan sarana, peralatan, dan dukungan anggaran sebagai bagian dari penguatan LPH UIN Saizu.

Dengan diraihnya Akreditasi Utama BPJPH, LPH UIN Saizu diharapkan mampu memperluas kontribusinya dalam penyelenggaraan layanan pemeriksaan halal yang profesional, kredibel, dan berstandar internasional. Pencapaian tersebut sekaligus memperkuat peran UIN Saizu dalam mendukung pengembangan industri halal nasional serta mewujudkan visi universitas sebagai kampus bereputasi internasional yang tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat. (AL)

 

Kampus Desa Mendunia !

 

#UINSaizu #LPHUINSaizu #SertifikasiHalal #BPJPH #KampusDesaMendunia

  •  

Post Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *