Details

LPH UIN Saizu Gandeng BPOM Banyumas, Bahas Audit dan Sertifikasi Halal Produk Obat dan Makanan

UINSAIZU.AC.ID- Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto bersama BPOM Banyumas menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi LPH Saizu dan BPOM: Pembaruan Audit dan Identifikasi Titik Kritis Sertifikasi Halal Obat dan Makanan”. Kegiatan ini berlangsung di Resto Pringgading, Purwokerto, pada Senin (13/4/2026).

FGD ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga guna memastikan produk obat dan makanan tidak hanya memenuhi aspek halal, tetapi juga aspek keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi (thoyyib). Kegiatan dihadiri oleh jajaran LPH UIN Saizu, penyelia halal, auditor halal, serta perwakilan BPOM Banyumas.

Direktur LPH UIN Saizu Purwokerto, Oki Edi Purwoko, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara LPH dan BPOM dalam menjamin produk yang beredar di masyarakat memenuhi prinsip halalan thoyyiban. Menurutnya, kedua aspek tersebut tidak dapat dipisahkan dalam menjamin kualitas produk.

“Pada dasarnya semua produk makanan, minuman, dan obat-obatan haruslah halalan thoyyiban. LPH berfokus pada aspek halal, sedangkan aspek thoyyib atau kelayakan dan keamanan produk lebih banyak menjadi kewenangan BPOM,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan di lapangan, khususnya terkait percepatan sertifikasi halal untuk produk obat tradisional. Berdasarkan regulasi pemerintah, sertifikasi halal untuk obat tradisional ditargetkan pada Oktober 2026. Namun, banyak pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal tanpa terlebih dahulu memiliki izin edar dari BPOM.

“Banyak pelaku usaha ingin proses sertifikasi halal dipercepat, padahal belum memiliki sertifikat dari BPOM. Ke depan, perlu adanya standar operasional prosedur (SOP) yang lebih spesifik, terutama terkait bahan obat, sehingga proses sertifikasi halal dapat berjalan selaras dengan hasil pengawasan BPOM,” tambahnya.

Selain itu, Oki juga mengungkapkan rencana pengembangan kelembagaan LPH UIN Saizu yang ke depan ditargetkan naik status menjadi LPH utama. Hal ini membuka peluang bagi auditor untuk melakukan audit halal tidak hanya di tingkat regional, tetapi juga nasional hingga internasional.

Sementara itu, Kepala BPOM Banyumas, Gidion, menjelaskan bahwa BPOM memiliki peran penting dalam memastikan seluruh proses produksi obat dan makanan memenuhi standar yang ditetapkan, mulai dari bahan baku hingga proses distribusi.

“Kami melakukan pengawasan terhadap produksi obat dan makanan, mulai dari bahan baku, peralatan, desain bangunan, proses produksi, hingga aspek higiene dan sanitasi. Semua harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar sinergi antara BPOM dan LPH UIN Saizu dapat terus diperkuat guna meningkatkan jumlah produk yang memenuhi standar halalan thoyyiban di masyarakat.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut dan semakin intensif. Dengan demikian, semakin banyak produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan berkualitas. Kami juga siap untuk melanjutkan diskusi lebih lanjut,” ungkapnya.

Melalui FGD ini, kedua pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dalam proses audit dan sertifikasi halal, khususnya dalam mengidentifikasi titik kritis pada produk obat dan makanan. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal di Indonesia.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen LPH UIN Saizu dan BPOM Banyumas dalam mendukung pengembangan industri halal yang berkelanjutan, serta memastikan setiap produk yang beredar telah memenuhi standar halal dan keamanan sesuai regulasi yang berlaku. (AL/AR)

Kampus Desa Mendunia!

#UINSaizu #LPHSaizu #BPOM #Sertifikasihalal #Halalitubaik #Kampusdesamendunia

  •  

Post Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *