Irjen Kemenag Tekankan Integritas dan Optimalisasi Aset dalam Tata Kelola PTKIN

PURWOKERTO, UINSAIZU.AC.ID- Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Khairunas menekankan pentingnya integritas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Pesan tersebut disampaikan Khairunas dalam kegiatan Pembinaan Tata Kelola PTKIN: BLU, Integritas, dan Pengelolaan Benturan Kepentingan di UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Kamis (3/9/2026). Kegiatan diikuti jajaran pimpinan universitas, para dekan, ketua lembaga, kepala UPT, serta pejabat pengelola di lingkungan UIN Saizu.
Dalam pembinaannya, Khairunas menyoroti sejumlah aspek penting dalam tata kelola perguruan tinggi, terutama pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU), optimalisasi Barang Milik Negara (BMN), penguatan integritas sumber daya manusia, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Khairunas menjelaskan bahwa pengelolaan PTKIN setidaknya bertumpu pada empat komponen penting, yakni mahasiswa, sarana dan prasarana atau aset, sumber pembiayaan, serta sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, keberadaan mahasiswa menjadi alasan utama perguruan tinggi harus dikelola dengan baik.
Namun, mahasiswa tidak akan mendapatkan layanan pendidikan secara optimal tanpa dukungan sarana-prasarana dan pembiayaan yang memadai. Di atas seluruh komponen tersebut, SDM menjadi faktor penentu. Karena itu, ia menilai integritas SDM menjadi fondasi utama tata kelola PTKIN.
Pengelolaan keuangan, aset, sarana-prasarana, hingga pelayanan kepada mahasiswa sangat bergantung pada karakter dan integritas orang-orang yang menjalankannya. Khairunas menegaskan bahwa integritas bukan sekadar slogan atau dokumen administratif.
Integritas harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Dia mengibaratkan integritas sebagai karakter yang tetap melekat pada seseorang dalam kondisi ada maupun tidak ada pengawasan manusia. Dalam konteks perguruan tinggi keagamaan, nilai integritas juga memiliki dimensi spiritual.
Setiap pengelola harus menyadari bahwa seluruh tindakan berada dalam pengawasan Allah SWT. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan seharusnya tidak hanya muncul karena takut diperiksa auditor atau pengawas, tetapi lahir dari kesadaran bahwa jabatan dan sumber daya negara merupakan amanah.
Khairunas juga mengingatkan bahwa pembangunan zona integritas di lingkungan perguruan tinggi membutuhkan komitmen seluruh unsur. Menurutnya, zona integritas tidak cukup dibangun melalui administrasi, tetapi harus ditopang oleh individu-individu yang memiliki integritas.
Pesan tersebut menjadi penting bagi PTKIN karena pengelolaan perguruan tinggi melibatkan anggaran negara, aset negara, pelayanan publik, serta kepentingan ribuan mahasiswa. Selain aspek integritas, Khairunas juga memberikan perhatian terhadap penguatan tata kelola BLU dan optimalisasi aset negara.

Dalam materi pembinaannya, dijelaskan Barang Milik Negara (BMN) merupakan seluruh barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN maupun melalui perolehan lain yang sah. Karena merupakan aset negara, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, optimal, dan memberikan manfaat maksimal bagi negara.
Optimalisasi aset, menurut materi yang disampaikan, mencakup upaya pengelolaan aset agar menghasilkan nilai tambah dan manfaat maksimal bagi negara. Aspek tersebut berkaitan dengan efisiensi, pendapatan, pemanfaatan, dan keberlanjutan aset.
Khairunas juga mengingatkan pentingnya memahami regulasi dalam pengelolaan BMN dan BLU. Materi pembinaan mencantumkan antara lain PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BMN, sejumlah Peraturan Menteri Keuangan terkait pemanfaatan dan pengawasan BMN, serta regulasi mengenai pedoman pengelolaan BLU.
Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan menyambut baik pembinaan yang disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Agama tersebut. Menurut Prof. Ridwan, kegiatan tersebut menjadi momentum strategis bagi UIN Saizu untuk terus memperkuat ekosistem tata kelola perguruan tinggi yang berintegritas dan akuntabel.
Dia juga menyampaikan sejumlah capaian UIN Saizu dalam tata kelola keuangan. Dalam tiga tahun terakhir, UIN Saizu memperoleh sejumlah penghargaan dari KPPN Purwokerto, yakni empat penghargaan pada 2024, enam penghargaan pada 2025, dan dua penghargaan pada semester pertama 2026.
Capaian tersebut, menurutnya, menjadi salah satu indikator upaya UIN Saizu dalam menjaga akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi. Namun, capaian administratif tersebut harus terus dibarengi dengan penguatan integritas seluruh SDM. “Ini menjadi salah satu indikator baiknya tata kelola keuangan dan juga tingkat akuntabilitas serta compliance secara regulasi,” ujar Prof. Ridwan.
Pihaknya berharap arahan Khairunas dapat menjadi bekal bagi seluruh pimpinan dan pegawai UIN Saizu dalam menjalankan amanah pengelolaan perguruan tinggi, khususnya dalam mengelola keuangan, aset negara, pelayanan akademik, dan berbagai sumber daya institusi.
Pembinaan Irjen Kemenag menegaskan satu pesan utama: tata kelola PTKIN yang baik tidak cukup hanya dengan sistem yang tertib, tetapi membutuhkan manusia yang berintegritas. Pengelolaan BLU, aset negara, keuangan, pelayanan mahasiswa, hingga pencapaian zona integritas pada akhirnya bergantung pada keputusan dan tindakan orang-orang yang menjalankannya.
Dengan memperkuat integritas, kepatuhan regulasi, transparansi, dan optimalisasi aset, PTKIN diharapkan mampu menghadirkan tata kelola yang semakin profesional sekaligus menjaga kepercayaan publik. Bagi UIN Saizu Purwokerto, pembinaan tersebut menjadi penguatan komitmen untuk terus membangun tata kelola perguruan tinggi yang bersih, akuntabel, transparan, dan berintegritas. (AR)
Kampus Desa Mendunia!
#UINSaizu #UINSaizuMaju #UINSaizuUnggul #UINSaizuPurwokerto #KampusDesaMendunia