Details

Fakultas Syariah UIN Saizu dan PTUN Semarang Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan Hukum

SEMARANG, UINSAIZU.AC.ID- Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto memperkuat sinergi dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, melalui implementasi Memorandum of Understanding (MOU) Tahun 2026 dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Dekan Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto, Prof. Supani dan Ketua PTUN Semarang, Joko Agus Sugiyanto di Ruang Media Center PTUN Semarang, disaksikan sejumlah dosen dan staf PTUN Semarang, Selasa (8/9/2026).

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan, khususnya dalam pengembangan pendidikan hukum, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Implementasi MOU menjadi langkah strategis Fakultas Syariah UIN Saizu untuk menghadirkan pembelajaran hukum yang lebih kontekstual.

Dekan Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto, Prof. Supani menegaskan bahwa implementasi kerja sama dengan PTUN Semarang menjadi langkah strategis untuk memperkuat keterhubungan antara dunia akademik dan praktik penegakan hukum.
Melalui kolaborasi dengan PTUN Semarang, mahasiswa dan sivitas akademika diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih dekat dengan dinamika hukum administrasi negara dan praktik peradilan tata usaha negara.

Menurutnya, pendidikan hukum tidak cukup hanya memberikan penguasaan terhadap teori dan norma. Mahasiswa juga perlu mendapatkan pengalaman empiris mengenai bagaimana hukum diterapkan dalam institusi penegakan hukum dan lembaga peradilan. 

“Fakultas Syariah memiliki komitmen untuk terus membangun jejaring dan kolaborasi dengan berbagai institusi, khususnya lembaga peradilan. Kerja sama dengan PTUN Semarang merupakan bagian dari ikhtiar untuk menghadirkan pendidikan hukum yang tidak hanya kuat secara teoritis, tetapi juga memiliki relevansi dengan praktik hukum di lapangan,” ujarnya.

Prof. Supani menjelaskan, implementasi MOU tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Ketiga bidang tersebut akan didorong untuk berkembang secara integratif melalui kerja sama kelembagaan yang produktif dan berorientasi pada peningkatan mutu.

Dalam bidang pendidikan dan pengajaran, kolaborasi dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa Fakultas Syariah untuk memahami mekanisme, prosedur, serta dinamika penyelesaian sengketa tata usaha negara. Kehadiran praktisi peradilan dalam kegiatan akademik juga dapat memperkaya perspektif mahasiswa mengenai penerapan hukum dalam situasi nyata.

Sementara dalam bidang penelitian, Fakultas Syariah dan PTUN Semarang memiliki ruang untuk mengembangkan kajian bersama mengenai persoalan aktual dalam hukum administrasi negara, peradilan tata usaha negara, pelayanan publik, kebijakan pemerintahan, hingga berbagai isu hukum kontemporer.

Adapun dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, kerja sama dapat diarahkan pada peningkatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi, penyuluhan, maupun program pemberdayaan yang berkaitan dengan hukum administrasi dan akses terhadap keadilan.

Sementara itu, Ketua PTUN Semarang, Joko Agus Sugiyanto, S.H., menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam membangun ekosistem hukum yang berbasis pengetahuan, integritas, dan profesionalisme.

Perguruan tinggi, kata dia, memiliki peran strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas akademik sekaligus pemahaman terhadap praktik hukum. Di sisi lain, lembaga peradilan memiliki pengalaman empiris yang dapat menjadi sumber pembelajaran bagi mahasiswa dan akademisi.

“Kerja sama antara PTUN Semarang dan Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi dapat diwujudkan dalam berbagai program konkret yang memberikan manfaat bagi kedua institusi, khususnya dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Implementasi MOU juga membuka peluang pengembangan berbagai program akademik yang lebih konkret. Kolaborasi dapat diwujudkan melalui kuliah praktisi, seminar, diskusi ilmiah, penelitian bersama, peningkatan kompetensi mahasiswa, serta kegiatan lain yang relevan dengan kebutuhan pengembangan hukum dan peradilan.

Pola kerja sama tersebut diharapkan menciptakan ruang pembelajaran yang mempertemukan perspektif akademik dengan pengalaman praktis di lembaga peradilan. Bagi mahasiswa Fakultas Syariah, pengalaman tersebut dapat menjadi bekal untuk memahami bahwa hukum tidak hanya dipelajari melalui buku dan ruang kuliah, tetapi juga diterapkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan dalam kehidupan masyarakat.

Sinergi Fakultas Syariah UIN Saizu dengan PTUN Semarang sekaligus memperkuat link and match antara perguruan tinggi dengan lembaga profesional dan institusi penegak hukum. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen formal kerja sama. MOU diarahkan menjadi fondasi bagi lahirnya program-program nyata, terukur, berkelanjutan, dan memberikan dampak bagi pengembangan akademik maupun masyarakat.

Selain memberikan manfaat bagi mahasiswa, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas akademik dosen serta memperkuat pengembangan kelembagaan kedua institusi. Fakultas Syariah UIN Saizu memandang hubungan dengan lembaga peradilan sebagai bagian penting dalam membangun ekosistem pendidikan hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Melalui implementasi MOU Tahun 2026, Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto dan PTUN Semarang berkomitmen memperluas ruang kolaborasi untuk membangun budaya akademik dan hukum yang profesional, berintegritas, responsif, serta berorientasi pada keadilan.

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi hubungan kelembagaan yang semakin erat antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga peradilan. Pada akhirnya, sinergi tersebut tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum, tetapi juga mendorong pengembangan ilmu pengetahuan, memperkuat praktik hukum, serta meningkatkan kesadaran dan pelayanan hukum kepada masyarakat. (AR)

Kampus Desa Mendunia!

#UINSaizu #UINSaizuMaju #UINSaizuUnggul #UINSaizuPurwokerto #KampusDesaMendunia

  •  

Post Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *