Ujian Munaqosyah
Mahasiswa yang skripsinya telah disetujui oleh pembimbing dapat melengkapi persyaratan ujian munaqasyah dengan mengisi blanko yang disediakan fakultas sebagai beriku:
- Persyaratan Akademik
- Fotokopi kartu mahasiswa semester gasal/genap tahun akademik yang masih berjalan
- Fotokopi kuitansi SPP semester gasal/genap yang masih berlaku
- Rekomendasi munaqasyah skripsi
- Surat keterangan telah wakaf buku untuk perpustakaan
- Surat keterangan telah menyerahkan biodata dan pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 sebanyak 8 lembar (pria berjas dan berdasi, wanita busana muslim dan telinga kelihatan)
- Menyerahkan skripsi yang akan di-munaqasyah-kan (skripsi lengkap dengan disertai lampiran-lampirannya)
- Menyerahkan fotokopi sertifikat KKN
- Menyerahkan fotokopi Ijazah SLTA (dilegalisir)
- Menyerahkan fotokopi surat keterangan telah seminar rencana skripsi
- Menyerahkan kartu bimbingan skripsi
- Menyerahkan data prestasi studi terakhir (transkrip nilai)
- Menyerahkan fotokopi surat keterangan lulus komprehensif
- Menyerahkan fotokopi sah sertifikat/surat keterangan lulus BTA dan PPI
- Surat keterangan mengikuti munaqosyah;
- persyaratan dimasukan ke stopmap sesuai dengan fakultas masing-masing.
- Prosedur Pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan langsung oleh mahasiswa calon peserta ujian munaqasyah yang bersangkutan dengan menunjukkan/melengkapi persyaratan yang tercantum dalam permohonan munaqasyah
- Permohonan munaqasyah skripsi diverifikasi terlebih dahulu di bagian akademik fakultas dan diparaf oleh petugas pendaftaran munaqasyah di bagian akademik fakultas. Kemudian permohonan tersebut baru ditandatangani oleh dekan.
- Pendaftar wajib mengisi atau mencatat dalam buku pendaftaran ujian munaqasyah yang telah disediakan oleh bagian pendaftar.