UIN SAIZU Jalin Kerjasama dengan Pengadilan Negeri Temanggung
Purwokerto,- Bertempat di Auala Pengadilan Negeri Temanggung, resmi terjalin kerjasama antara UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto dengan Pengadilan Negeri Temanggung. Peresmian kerjasama ini di tandai dengan penandatanganan naskah kerjasama oleh Prof. Dr. H. Moh. Roqib, M.Ag. selaku Rektor UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri dan Dyan Martha Budhinugraeny S.H., M.H, selakku Ketua Pengadilan Negeri Temanggung, (23/02). Adapun ruang lingkup kerjasama meliputi Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat serta Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan bidang lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Turut menyaksikan perjanjian kerjasama tesebut dari UIN SAIZU Wakil Rektor III, Prof. Dr. Sulkhan Chakim, M.M., Dekan Fakultas Syariah serta Pejabat Fakultas Syariah dan Pejabat struktural, hakim, panitera dan pegawai kantor pada Pengadilan Negeri Temanggung. Pada kesempatan ini, kedua belah pihak menyampaikan sambutan yang baik atas dimulainya penandatanganan nota kesepahaman kerja sama di bidang Tridharma. Keduanya sepakat akan menindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama dalam bentuk implementasi nyata seperti penempatan praktik kerja lapangan bagi mahasiswa UIN SAIZU serta dosen tamu pihak Pengadilan Negeri Temanggung di UIN SAIZU Purwokerto.
Kerjasama ini diharapkan mampu memberi manfaat bagi kedua belah pihak serta dapat memberi nilai tambah, khususnya dalam pengembangan kelembagaan. Hal ini menjadi salah satu upaya Perguruan Tinggi meningkatkan kerja sama dan bernilai penting secara akademik dan mengembangkan kerjasama tersebut sehingga implementasi Tridharma Perguruan Tinggi dapat terwujud.