UIN Saizu Bentuk ULT bagi Korban Kekerasan Seksual
Purwokerto— Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) mengadakan FGD (Focused Group Discussion) pembentukan ULT (Unit Layanan Terpadu) bagi penanggulangan kekerasan seksual di lingkungan kampus. FGD ini dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2021 dan bertempat di ruang pertemuan Hotel Java Heritage (15/10/2021).
Kepala PSGA, Dr. Vivi Ariyanti, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa ULT ini merupakan bentuk implementasi dari SK Rektor No. 2054 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kekerasan Seksual di Lingkungan UIN SAIZU, yang merupakan turunan dari SK Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor 5494 Tahun 2019 untuk membentuk ULT dan SOP bagi pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lingkungan UIN SAIZU.
FGD ini menghadirkan narasumber dari Komnas Perempuan, Prof. Alimatul Qibtiyah, dan ahli Hukum Pidana dari Fakultas Hukum UGM Yogyakarta, yaitu Sri Wiyanti Eddyono, Ph.D. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah kalangan dari lembaga pemerintah dan Perguruan Tinggi di lingkungan Banyumas, seperti Ketua DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kab. Banyumas, Kanit PPA (pelayanan Perempuan dan Anak) Polresta Banyumas, Ketua Pusat Penelitian Gender dan Anak dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Universitas Wijayakusuma (Unwiku).
Vivi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membentuk ULT dalam penanganan kasus kekerasan seksual.
“Manfaat ULT ini bagi warga kampus UIN SAIZU adalah sebagai unit pengaduan bagi korban kekerasan seksual di lingkungan kampus baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk melindungi hak-hak korban kekerasan seksual di lingkungan kampus dan sebagai langkah penindakan bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan UIN SAIZU,” jelasnya.
FGD ini menjadi forum koordinasi bagi berbagai pihak (stakeholders) dalam upaya mencari format terbaik untuk pembentukan ULT yang dimaksud. Forum FGD ini menghasilkan sistem kerja (SOP) ULT dalam upaya pencegahan dan penanganan korban kekerasan seksual, dan juga menghasilkan format struktur organisasi ULT UIN SAIZU Purwokerto.
(Tim Media 2021)