
TUGAS/IJIN BELAJAR
TUGAS BELAJAR
Berikut adalah Kelengkapan BerkasĀ Permohonan Tugas Belajar:
- Fotocopi SK CPNS
- Fotocopi SK PNS
- SK Kenaikan Pangkat terakhir
- Asli surat Keterangan pemberian beasiswa dari pihak sponsor
- Asli surat Keterangan dari Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa PNS yang bersangkutan diterima sebagai mahasiswa
- Surat pernyataan yang menyatakan kesediaan untuk melaksanakan tugas belajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Asli SKP tahun terakhir
- Asli surat perjanjian tugas belajar yang dikeluarkan oleh pihak sponsor
IJIN BELAJAR
Berikut adalah Kelengkapan BerkasĀ Permohonan Ijin Belajar:
- Surat permohonan kepada Rektor UIN SAIZU Purwokerto
- Profil Perguruan Tinggi
- Asli Surat Keterangan sebagai mahasiswa aktif dari Perguruan Tinggi
- Asli jadwal perkuliahan dari perguruan tinggi
- SKP 2 tahun terakhir
- Daftar Riwayat Hidup
PERPANJANGAN TUGAS BELAJAR
Berikut adalah Kelengkapan Berkas Permohonan Perpanjangan Tugas Belajar
- Surat Pengantar perpanjangan studi dari Perguruan Tinggi
- Fotocopi sah SK Tugas Belajar dari Kemenag RI
- Fotocopi sah SK CPNS
- Fotocopi sah SK PNS
- Fotocopi sah SK Pangkat Terakhir
- Fotocopi sah Karpeg
PERUBAHAN DARI TUGAS BELAJAR KE IJIN BELAJAR
Berikut adalah Kelengkapan Berkas Permohonan Perubahan dari Tugas Belajar ke Ijin Belajar
- Fotocopi SK Tugas Belajar pertama dari Kementerian Agama RI
- Fotocopi SK Perpanjangan Tugas Belajar dari Kementerian Agama RI
- Fotocopi sah SK CPNS
- Fotocopi sah SK PNS
- Fotocopi sah SK Pangkat Terakhir
- Fotocopi Progress Report
- Fotocopi Karpeg