Studium General Fakultas Syariah UIN SAIZU, Hukum Islam Perspektif Sosio-Legal
Purwokerto– Fakultas Syariah UIN SAIZU menggelar Studium General dengan tema “Hukum Islam dan Access to Justice Perspektif Sosio-Legal,” (03/11/2021).
Studium general yang diselenggarakan secara luring dan daring bagi mahasiswa Fakultas Syariah UIN SAIZU ini menghadirkan pembicara Prof. Dr. H. Ridwan, M. Ag. (Guru Besar Hukum Syariah UIN Saizu) dan Prof. Adriaan W. Bedner (Head of Department of The VanVollenhoven Institute Law Governance and Society, Leiden University).
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui kanal zoom meeting dan secara luring di Aula Lt. 1 Perpustakaan UIN SAIZU ini dihadiri hingga 750 peserta yang hadir secara luring dan daring.
Dalam studium general tersebut, Prof. Ridwan menyampaikan materi tentang posisi keadilan serta filsafat keadilan dalam hukum Islam.
“Islam bukan sekadar agama, tetapi juga sebuah entitas yang mengubah konsep keadilan di zaman jahiliyah sehinggga menjadi konsep yang lebih baik,” jelasnya
Sementara itu, Prof. Adriaan menjelaskan tentang akses keadilan di dalam hukum, khususnya hukum di Indonesia. Ia menguraikan hasil penelitiannya dengan pendekatan yang dikenal dalam dunia hukum dengan istilah sosial legal (hukum dipandang dari sudut pandang sosial).
“Akses keadilan dapat dilakukan apabila antara orang tidak berpunya dengan orang berpunya diberikan akses/fasilitas dalam mencari keadailan yang sama. Selama ini masih ada ketimpangan antara keduanya,” katanya. (Tim Media 2021)