• Home
  • Profil
    • Sambutan Rektor
    • Sejarah
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Lambang dan Logo Universitas
    • Hymne & Mars
    • Pimpinan
    • SENAT
    • Pimpinan Fakultas
    • Akreditasi
    • Biro AUPK
  • Pendaftaran
    • Jalur
      • SPAN PTKIN
      • UM-PTKIN 2021
      • UM Mandiri
    • Program
    • Persyaratan
    • Biaya
    • Prosedur
    • Beasiswa
  • Internasional
  • Download
    • E-Doc Saizu
    • Sertifikat Akreditasi
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
      • Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
      • Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora
      • Fakultas Syariah
      • Fakultas Dakwah
      • Pascasarjana
  • E-Journal
  • Unit & Lembaga

    FAKULTAS

    • Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
    • Dakwah dan Komunikasi
    • Syariah
    • Ushuluddin, Adab, dan Humaniora
    • Ekonomi dan Bisnis Islam
    • Pascasarjana

    LEMBAGA DAN SATUAN

    • Lembaga Penjaminan Mutu
    • Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
    • Satuan Pengawas Internal

    UNIT PELAYANAN TEKNIS

    • Perpustakaan
    • Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
    • Pusat Pengembangan Bahasa
UIN SAIZU Purwokerto
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Rektor
    • Sejarah
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Lambang dan Logo Universitas
    • Hymne & Mars
    • Pimpinan
    • SENAT
    • Pimpinan Fakultas
    • Akreditasi
    • Biro AUPK
  • Pendaftaran
    • Jalur
      • SPAN PTKIN
      • UM-PTKIN 2021
      • UM Mandiri
    • Program
    • Persyaratan
    • Biaya
    • Prosedur
    • Beasiswa
  • Internasional
  • Download
    • E-Doc Saizu
    • Sertifikat Akreditasi
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
      • Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
      • Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora
      • Fakultas Syariah
      • Fakultas Dakwah
      • Pascasarjana
  • E-Journal
  • Unit & Lembaga

    FAKULTAS

    • Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
    • Dakwah dan Komunikasi
    • Syariah
    • Ushuluddin, Adab, dan Humaniora
    • Ekonomi dan Bisnis Islam
    • Pascasarjana

    LEMBAGA DAN SATUAN

    • Lembaga Penjaminan Mutu
    • Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
    • Satuan Pengawas Internal

    UNIT PELAYANAN TEKNIS

    • Perpustakaan
    • Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
    • Pusat Pengembangan Bahasa

Sistem Kredit Semester

  • Sistem Kredit

Sistem Kredit Semester (SKS) adalah pem­berian penghargaan terhadap beban studi mahasiswa, beban kerja tenaga pengajar, dan beban penyelenggaraan pendidikan dinyatakan dengan kredit. Dalam Sistem Kredit, setiap matakuliah ditentukan oleh waktu dan keberhasilan mahasiswa da­lam menyelesaikan tugas-tugas perku­liahan, praktikum, kuliah lapangan, dan tugas-tugas lainnya.

  1. Semester

Semester adalah satuan waktu terkecil untuk menyatakan lamanya suatu pro­gram pen­didikan. Satu semester setara dengan 14 minggu, yang mencakup kegiatan per­kuliahan, praktikum, dan kerja lapangan. Adapun evaluasinya dilaksanakan dalam bentuk Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS).

  1. Sistem Kredit Semester (SKS)

Sistem Kredit Semester (SKS) merupakan suatu sistem penyeleng­garaan pen­didikan, di mana beban studi mahasiswa, beban studi dosen, dan beban pe­nyelenggaraan lem­baga pendidikan dinyatakan dalam satuan Sistem Kredit Semester.

  1. Satuan kredit semester (sks)

Satuan kredit semester (sks, singkatan tidak memakai huruf kapital) adalah satuan yang digunakan untuk menya­takan nilai kredit, besarnya beban studi, dan pengakuan keberhasilan tenaga pengajaran, beban tugas, dan pengakuan keberhasilan penye­lenggaraan program pendidikan. 

  1. Kekhususan Sistem Kredit Se­mester

Penyelenggaraan pendidikan dengan Sistem Kredit Semester mempunyai ciri khusus, antara lain:

  1. Dalam sistem kredit semester, mata­kuliah diberi harga yang disebut nilai kredit. Besar-kecilnya nilai kredit setiap matakuliah tidak sama, bergantung pada banyaknya materi dan waktu yang diperlukan.
  2. Besar-kecilnya nilai setiap mata­kuliah yang diperoleh mahasiswa diten­tukan atas dasar besar-kecilnya tugas-tugas perkuliahan, praktikum, pem­buatan laporan, dan lain seba­gainya.
  3. Setiap mahasiswa mempunyai ke­bebasan untuk menentukan:
  • Matakuliah dan kegiatan studi lainnya yang diprogram da­lam semester tertentu.
  • Perencanaan studi pada semes­ter 3 ke atas yang didasarkan pada hasil studi yang diperoleh pada semester sebe­lumnya.
  • Jangka waktu untuk menye­lesaikan beban studi yang telah ditetapkan dalam kuri­kulum.
  1. Jumlah dalam satuan kredit dan beban studi yang diperoleh ma­hasiswa pada semester tertentu sangat ditentukan oleh kecakapan dan kemampuan mahasiswa pa­da se­mester sebelumnya.

Search

BERITA TERKINI

  • Pramuka UIN SAIZU Kembangkan Soft Skill Anggota Melalui Pendidikan dan Pelatihan Unit
  • Mahasiswa Ilmu Al Qur’an  dan Tafsir UIN SAIZU Juara II Da’i Ramadhan
  • Scorn their chasteness
  • The aim of the online
  • Roughly of these are

PENGUMUMAN

  • Pengumuman Kelulusan dan Ketentuan Registrasi Calon Mahasiswa Baru Lulus SPAN-PTKIN 2022
  • PEMBERITAHUAN MIGRASI SISTEM
  • Kontingen UIN SAIZU Juara II Inovasi Media Pembelajaran
  • VISITASI & VERIFIKASI BKK UIN SAIZU, “SELAMAT“ TELAH TERBENTUK RESMI
  • SKD CPNS KEMENTERIAN AGAMA WILAYAH JAWA TENGAH TAHUN 2021, CEK JADWAL DAN LOKASI

  • Jl. Jend. A. Yani 40A, Purwokerto, Indonesia 53126
  • Phone: +62-281-635624
  • Fak: +62-281-636553
  • Email: [email protected]
  • Facebook
  • Instagram
  • Youtube

Layanan

  • Sisca
  • Silma
  • SIB
  • BKD
  • Sinvey
  • Siyanis

Lembaga & Unit

  • Lembaga Penjaminan Mutu
  • Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
  • Satuan Pengawas Internal

© 2021 - Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data UIN Saizu.

  • FAQ’s
  • Sitemap
  • Privasi & Kebijakan