PENGUMUMAN PENERIMA KERINGANAN UKT SEMESTER GASAL TA. 2021/2022
Berdasarkan Hasil Rapat Yudisium Keringanan UKT atas Dampak Bencana Wabah Covid-19 Bagi Mahasiswa IAIN Purwokerto Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022 yang dilaksanakan pada hari Jum’at, 23 Juli 2021, maka telah diputuskan beberapa hal sebagai berikut :
- Pengumuman hasil sidang Yudisium Penerima Keringanan UKT (klik disini)
- SK Penetapan Penerima Keringanan UKT (klik disini)
Dalam hasil rapat yudisium tersebut, ada pemberian kesempatan kepada mahasiswa pemohon keringanan UKT yang dalam dokumen unggahan sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena beberapa hal seperti : 1) Dokumen kematian orang tua/wali, sebelum pemohon menjadi mahasiswa; 2) Dokumen tidak di tanda tangani oleh pejabat yang berwenang (minimal RT); dan atau 3) Dokumen diubah oleh pihak yang tidak berwenang.
Kesempatan waktu untuk perbaikan dokumen tersebut, diberikan sampai dengan hari Senin, 26 Juli 2021, untuk selanjutnya masih ada verifikasi lanjutan terkait unggahan dokumen tersebut.
Contoh Surat Pernyataan Penurunan Pendapatan dapat di download disini.