Pelaksanaan Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi keberhasilan belajar mahasiswa program S-1 dan D-III dilaksanakan dalam bentuk test (baik tulis, lisan, maupun perbuatan), dan non-test (angket, portofolio, paper, kontrak studi, skala likert), atau gabungan dari beberapa bentuk. Pelaksanaan evaluasi antara lain :
- Evaluasi Matakuliah
- Ujian Tengah Semester
Ujian tengah semester (UTS) dilaksanakan oleh dosen matakuliah setelah dosen menyajikan minimal 50% bahan matakuliah. Bobot nilai UTS ini maksimal 20% dari nilai matakuliah dalam satu semester.
- Ujian Akhir Semester
Ujian Akhir Semester (UAS) dilaksanakan oleh Panitia yang dibentuk oleh rektor IAIN setelah dosen menyajikan matakuliah minimal 14 kali tatap-muka dalam satu semester. Bobot nilai UAS ini maksimal 40% dari nilai matakuliah satu semester.
- Resitasi/Tugas Terstruktur atau Mandiri
Pelaksanaan resitasi/tugas terstruktur atau mandiri diserahkan kepada dosen pengampu. Bobot nilai resitasi/tugas terstruktur atau mandiri maksimal 40% dari nilai matakuliah satu semester.
Ujian susulan dapat dilaksanakan bagi mahasiswa yang tidak mengikuti UTS dan UAS sesuai jadwal dengan alasan sebagai berikut:
- Sakit dengan menunjukkan surat keterangan dokter
- Kecelakaan dengan menunjukkan surat keterangan dari kepolisian
- Menjadi delegasi kampus dengan bukti surat tugas resmi dari pimpinan IAIN Purwokerto.
Permohonan UTS dan UAS susulan diajukan secara tertulis kepada Wakil Dekan I maksimal tujuh hari setelah mata kuliah diujikan.Wakil Dekan I menugaskan Dosen untuk melaksanakan UTS dan UAS susulan maksimal tujuh hari setelah tanggal pengajuan. Adapun pengajuan susulan resitasi/tugas terstruktur atau mandiri disampaikan langsung kepada dosen yang bersangkutan.
- Ujian Kompetensi Dasar Baca Tulis al-Qur’an (BTA) dan Pengetahuan Pengamalan Ibadah (PPI)
Ujian BTA dan PPI ini bertujuan untuk mengukur kemampuan minimal dalam BTA dan PPI. Komponen/Materi ujian BTA meliputi: tartil al-Qur’an dan tajwid, tahfidz (hafalan juz 30), kitabah/imla’ (menulis arab). Adapun materi pengetahuan (simulasi) pengamalan ibadah (PPI) meliputi: thaharah, shalat, puasa, zakat, dan haji. Ujian Kompetensi Dasar BTA & PPI dilaksanakan pada awal masuk sebagai mahasiswa IAIN Purwokerto. Bagi yang belum lulus, diwajibkan mengikuti program matrikulasi dengan ketentuan sebagaimana disebut pada subbagian matrikulasi BTA & PPI. Kelulusan ujian ini menjadi syarat untuk pengambilan mata kuliah tertentu, mengikuti KKN, PPL, ujian komprehensif, dan Ujian Skripsi/Tugas Akhir.
- Ujian Kemampuan Bahasa Asing
Ujian ini bertujuan untuk mengukur kemampuan mahasiswa dalam penguasaan reseptif dan produktif bahasa Arab dan Inggris. Kelulusan ujian ini menjadi syarat untuk mengikuti ujian komprehensif dan Ujian Skripsi/Tugas Akhir.
- Ujian Komprehensif
Ujian komprehensif untuk mengukur kemampuan mahasiswa Strata Satu (S-1) secara menyeluruh dan terpadu sesuai dengan keilmuan progam studi. Kelulusan ujian komprehensif menjadi syarat untuk mengikuti ujian munaqasyah.
- Ujian Munaqasyah
Ujian munaqasyah/skripsi bertujuan untuk mengukur kemampuan mahasiswa dalam penguasaan aspek metodologi dan isi dari karya ilmiah yang disusun, sekaligus untuk mengakhiri studi pada jenjang Strata Satu (S-1).
- Ujian Tugas Akhir
Ujian Tugas Akhir (TA) bertujuan untuk mengukur kemampuan mahasiswa dalam penguasaan aspek metodologi dan isi dari karya ilmiah yang disusun, sekaligus untuk mengakhiri studi pada Diploma Tiga (D-3).