LAUNCING ULT Penanganan Kasus Kekerasan Seksual UIN SAIZU
Purwokerto- LPPM UIN Prof. K.H. Saifuddin zuhri purwokerto resmi launcing Unit Layanan Terpadu (ULT) Penanganan kasus kekerasan seksual di Luminor hotel (04/07/2022).
Launcing dihadiri oleh Rektor, para Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan serta dosen dan tenaga kependikan, perwakilan mahasiswa di lingkungan UIN SAIZU. Selain launcing, juga dilaksanakan seminar dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Prof. Alimatul Qibtiyah (Komnas Perempuan) dan Nur Said (IAIN Kudus).
Rektor UIN SAIZU Prof. Dr. Moh Roqib, M.Ag menyampaikan pentingnya berdirinya ULT Penanganan kasus kekerasan sessual di lingkungan kampus.
“Demi civitas akademika yang menjunjung tinggi akan gender, perlu hadirnya ULT ini. Dengan hadirnya ULT ini semoga proses belajar mengajar di lingkungan UIN SAIZU lebih nyaman dan progressif. Jangan sampai kita memelihara predator yang membahayakan di lingkungan UIN SAIZU. Harapannya ULT dapat memaksimalkan perannya,” jelas Roqib.
Narasumber pertama, Prof. Alimatul Qibtiyah menyampaikan cara dukungan terhadap korban kekrerasan seksual.
“Berbagai cara mendukung korban kekerasan seksual, jangan menghakimi dan jangan menyalahkannya. Serangan seksual tidak pernah menjadi kesalahan korban. Dengarkan ceritanya, tetapi jangan meminta detail kejadian yang dialaminya. Selain itu, jangan bertanya mengapa korban tidak menghentikan tindakan tersebut, karena hal itu bisa membuatnya seolah anda menyalahkannya. Tawarkan dukungan praktis, seperti pergi bersama, hormati keputusannya. Misalnya, apakah korban ingin melaporkan kekerasan yang dialaminya pada polisi atau tidak,” jelas Alimatul. (Humas-2022)