Evaluasi Prestasi Mahasiswa
Sistem pendidikan yang mengutamakan penguasaan dan keterampilan harus dijaga mutunya sehingga mahasiswa yang tidak memenuhi syarat akademis perlu dikenakan sanksi akademis berupa peringatan, pengarahan, peringatan keras, dan pemutusan studi mahasiswa.
Tujuan diterapkannya sanksi akademis tersebut untuk menjaga mutu hasil pendidikan IAIN Purwokerto, dan memacu mahasiswa untuk mencapai prestasi yang optimal. Untuk itu, dilakukan evaluasi prestasi studi mahasiswa secara bertingkat, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Penyelesaian beban studi mahasiswa program S-1 setiap semester tidak boleh kurang dari 10 SKS, kecuali pada semester akhir studi.
- Apabila pada akhir semester II ternyata mahasiswa program S-1 tertentu tidak berhasil menyelesaikan studi sedikitnya 20 SKS, maka yang bersangkutan diberi peringatan tentang sanksi akademis dan pengarahan peningkatan prestasi.
- Apabila pada akhir semester III ternyata mahasiswa program S-1 tertentu tidak berhasil menyelesaikan beban studi sedikitnya 30 SKS, maka yang bersangkutan harus diberi peringatan keras secara tertulis, yang tembusan suratnya disampaikan kepada Penasihat Akademik atau Wali Mahasiswa.
- Apabila pada akhir semester IV ternyata mahasiswa program S-1 tertentu tidak berhasil menyelesaikan beban studi sedikitnya 40 SKS, maka yang bersangkutan dapat diputuskan atau dikeluarkan dari kegiatan studinya, atau diturunkan jenjang program studinya.