- Dewan eksekutif mahasiswa (DEMA)
- DEMA adalah badan yang merencanakan, mengorganisasikan, dan melaksanakan program kemahasiswaan di I
- Pengurus DEMA minimal terdiri dari seorang Presiden Mahasiswa, Sekretaris Jenderal, Bendahara, dan menteri-menteri bidang sesuai kebutuhan.
- Presiden DEMA dipilih secara langsung dalam Pemilihan Langsung Mahasiswa.
- Susunan pengurus DEMA disahkan oleh Rektor IAIN atas usulan Presiden DEMA terpilih.
- DEMA mempunyai tugas pokok:
- Menyusun program kerja beserta rencana anggarannya, dan mengusulkan kepada Senat Mahasiswa untuk mendapatkan pengesahan.
- Melaksanakan program kerja sesuai dengan GBPU (Garis-Garis Besar Program Umum) yang ditetapkan oleh kongres Mahasiswa.
- Mempertanggungjawabkan pelaksanaan program kerja kepada Rektor IAIN Purwokerto melalui kongres Mahasiswa.
- Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan mahasiswa di tingkat institut dan
- Mengangkat dan memberhentikan KPU Mahasiswa atas persetujuan Senat Mahasiswa.