Pemberian Surat Keterangan Surat Keterangan adalah surat yang ditandatangani oleh Dekan yang menyatakan bahwa mahasiswa dinyatakan masih aktif mengikuti perkuliahan, dan dinyatakan masih tercatat sebagai mahasiswa. Adapun prosedur pembuatannya adalah sebagai berikut: Surat Keterangan Masih Kuliah Tipe 1 (Untuk Permohonan …
Pengertian Penasihat Akademik (PA) adalah dosen yang ditunjuk oleh dekan untuk memberikan bimbingan studi kepada mahasiswa dalam rangka mencapai hasil belajar yang maksimal sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Untuk memberikan pelayanan studi yang sebaik-baiknya kepada mahasiswa, dekan fakultas menunjuk …
Mahasiswa IAIN Purwokerto dapat diberhentikan status kemahasiswaannya atau dinyatakan drop out jika: Tidak melakukan herregistrasi dua semester berturut-turut atau terputus-putus, dan tidak memberikan keterangan (alasan) pada waktu yang telah ditentukan. Mempunyai Indeks Prestasi (IP) 1,50 atau kurang pada tiga semester …
IAIN Purwokerto dapat menerima pindahan mahasiswa dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN), yang berakreditasi sama atau lebih tinggi dengan ketentuan sebagai berikut: Mengajukan surat permohonan pindah ke Rektor IAIN Purwokerto. Melampirkan surat persetujuan pindah dari pimpinan PT asal dan …
Cuti studi ialah hak khusus bagi maha¬siswa program S-1 untuk tidak melakukan studi pada semester tertentu. Cuti studi diberikan kepada mahasiswa karena ada hal-hal atau kepentingan yang tidak memungkinkan untuk mengikuti kegiatan akademik pada semester yang akan berlangsung. Ijin cuti …
A. Registrasi Dan Herregistrasi Mahasiswa Pada dasarnya, setiap mahasiswa, baik mahasiswa baru, mahasiswa studi aktif, mahasiswa selesai cuti studi, mahasiswa status skorsing, maupun mahasiswa yang sedang menunggu pelaksanaan ujian skripsi, semuanya diwajibkan melakukan registrasi atau herregistrasi tepat pada waktu yang …
Praktikum merupakan kegiatan akademis intrakurikulum yang berbentuk penerapan matakuliah atau ilmu pengetahuan dalam rangka pembentukan kompetensi profesional mahasiswa. Program/kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi profesional mahasiswa, dalam rangka menunjang pencapaian tujuan IAIN Purwokerto. Jenis dan Nilai Kredit Praktikum Jenis Praktikum …
Mahasiswa diwajibkan mengikuti perkuliahan dan kegiatan akademis sejenisnya, dengan rencana studi secara tertib dan teratur menurut ketentuan yang berlaku. Kegiatan Perkuliahan Kegiatan perkuliahan dapat dibedakan menjadi perkuliahan teori dan praktikum/kerja lapangan. Perkuliahan teori adalah perkuliahan yang sifatnya mengkaji teori, konsep, …
Nilai Kredit Nilai kredit dinyatakan dalam nilai kredit semester suatu matakuliah. Dalam suatu matakuliah, penyelenggaraan perkuliahan dapat berbentuk: Perkuliahan biasa Seminar Praktikum dan penelitian Praktik Kerja Lapangan (PKL) Adapun satuan kredit semester (sks) dikemukakan sebagai berikut: Kegiatan Tatap Muka Tugas …
Tujuan Pemrograman matakuliah di IAIN Purwokerto bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk penyelesaian program studi, baik menyangkut waktu, materi, maupun dosen pengampu matakuliahnya. Teknik Pemrograman Adapun teknik pemrograman tersebut diatur sebagai berikut. Pemrograman studi melalui proses persetujuan penasehat akademik …