BAZNAS PROVINSI JAWA TENGAH TASHARUFKAN BEASISWA TAHAP III TAHUN 2021
Purwokerto- Pada hari ini Rabu, 6 Oktober 2021 bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (SAIZU), telah di tasharufkan dana zakat berupa beasiswa untuk 25 mahasiswa penerima dari berbagai program studi kateogri fakir dan miskin. Hadir dalam pentasharufan beasiswa dari BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Dr. H. Rozihan, S.H., M.Ag. dan Sekretaris BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Drs. H. Ahyari, M.S.I. Dan turut hadir dalam acara pentasharufan beasiswa, Rektor UIN SAIZU Dr. H. Moh. Roqib, M.Ag. dan Ketua UPZ Rahman Afandi, S.Ag., M.Si.
Dalam kesempatan itu, Rektor menyampaikan: “Kepada penerima beasiswa, hendaknya bersyukur dengan beasiswa yang diperoleh, berapapun nominalnya, karena kesempatan menerima beasiswa tidaklah dimiliki oleh setiap mahasiswa, karena dulu peluang menerima beasiswa sangat sedikit, karena beasiswa sangat terbatas dan pemberi beasiwa hanya ada supersemar dan dari Djarum. wujud dari bersyukur yaitu dengan selalu berusaha dan mempunyai keinginan untuk berprestasi dan memberikan kontribusi yang positif untuk keluarga, kampus dan lingkungan masyarakat”.
” Kami sangat berterima kasih kepada BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, yang telah memberikan beasiswa kepada 56 mahasiswa kami, yang pada hari ini ditasharufkan untuk 25 mahasiswa, sedangkan untuk 31 mahasiswa di beberapa waktu yang lalu, ini tentu sangat membantu mahasiswa kita yang termasuk dalam kategori tidak mampu, dan kami harapkan bantuan beasiswa ini dapat terus ditambah untuk mahasiswa yang lain yang layak untuk diberi” kata Rektor UIN SAIZU.
Sementara itu, dari Wakil Ketua BAZNAS Prov. Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan: “Dengan bantuan beasiswa ini kami harapkan, mahasiswa dapat menyelesaikan studi dengan sebaik-baiknya, dan ketika nanti sudah selesai, agar tidak lupa dengan BAZNAS, perubahan status dari penerima zakat menjadi pemberi zakat kami harapkan ada pada mahasiswa sekalian, dan dengan berzakat melalui BAZNAS tentu akan lebih dapat memberikan perubahan kepada penerima zakat, karena di BAZNAS telah menghimpun dana zakat dari berbagai kalangan dan disalurkan kepada yang berhak”.
“Dana zakat yang diberikan oleh PNS melalui BAZNAS sangat berperan dalam kegiatan BAZNAS pada umumnya, untuk itu, kami mengharapkan seluruh PNS di UIN SAIZU untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS, ini merupakan ketentuan undang-undang dan tentunya untuk kemaslahatan yang lebih luas” pungkas Rozihan.
Dalam penyerahan beasiswa BAZNAS tersebut dilakukan melalui transfer rekening mahasiswa, dengan masing-masing menerima sejumlah Rp. 3.500.000,-/tahun. Dan beasiswa ini diberikan sampai dengan semester delapan.