Badan Eksekutif Mahasiswa Jurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Jurusan
- Badan Eksekutif Mahasiswa Jurusan (BEM-J)
- Badan Eksekutif Mahasiswa Jurusan adalah badan pelaksana program kemahasiswaan di jurusan.
- Pengurus BEM-J terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, koordinator bidang, serta anggota bidang sesuai dengan kebutuhan.
- Susunan pengurus BEM-J disahkan oleh dekan fakultas atas usulan Ketua BEM-J
- Badan Eksekutif Mahasiswa Jurusan mempunyai tugas pokok:
- Menyusun program BEM-J beserta anggarannya, dan mengkoordinasikan pelaksanaannya kepada BEM-F.
- Melaksanakan program kerja berdasarkan hasil koordinasi dengan BEM-F.
- Mempertanggungjawabkan pelaksanaan program kerja kepada BEM-F melalui Musyawarah Anggota BEM-J.