Ujian komprehensif adalah salah satu ujian yang bertujuan untuk meningkatkan mutu lulusan, sesuai dengan keahlian masing-masing program studi. Mahasiswa dapat mengeksplorasi, memverifikasi, menerapkan, bahkan menemukan teori-teori baru sesuai dengan bidangnya. Di samping itu, ujian ini dapat digunakan sebagai langkah awal …
Sistem pendidikan yang mengutamakan penguasaan dan keterampilan harus dijaga mutunya sehingga mahasiswa yang tidak memenuhi syarat akademis perlu dikenakan sanksi akademis berupa peringatan, pengarahan, peringatan keras, dan pemutusan studi mahasiswa. Tujuan diterapkannya sanksi akademis tersebut untuk menjaga mutu hasil pendidikan …
Evaluasi Belajar Akhir Semester Evaluasi belajar akhir semester merupakan penilaian terhadap keberhasilan mahasiswa yang dilakukan pada akhir semester, yang meliputi seluruh mata kuliah yang diprogram mahasiswa pada semester tersebut. Keberhasilan belajar tersebut dinyatakan dengan Indeks Prestasi Semester (IPS). Setiap kegiatan …
Pelaksanaan evaluasi keberhasilan belajar mahasiswa program S-1 dan D-III dilaksanakan dalam bentuk test (baik tulis, lisan, maupun perbuatan), dan non-test (angket, portofolio, paper, kontrak studi, skala likert), atau gabungan dari beberapa bentuk. Pelaksanaan evaluasi antara lain : Evaluasi Matakuliah Ujian …
Pengertian Dan Tujuan Pengertian Evaluasi Evaluasi hasil belajar mahasiswa adalah proses pemberian penilaian terhadap kemampuan kecakapan mahasiswa dalam rangka menerima, memahami, dan menguasai bahan studi, yang disajikan sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan, dan menilai perubahan sikap dan keterampilannya. Evaluasi …
Mahasiswa yang skripsinya telah disetujui oleh pembimbing dapat melengkapi persyaratan ujian munaqasyah dengan mengisi blanko yang disediakan fakultas sebagai beriku: Persyaratan Akademik Fotokopi kartu mahasiswa semester gasal/genap tahun akademik yang masih berjalan Fotokopi kuitansi SPP semester gasal/genap yang masih berlaku …
Syarat Telah menempuh matakuliah sebanyak minimal 144 sks, tanpa ada nilai D (telah menempuh semua matakuliah). Prosedur Mahasiswa menyerahkan berkas ujian komprehensif dengan rincian sebagai berikut: Makalah dengan referensi bahasa Inggris dan Bahasa Arab (selain al-Qur’an dan Hadis) sebanyak 3 …
Syarat Mengajukan Judul Proposal Skripsi Terdaftar sebagai mahasiswa IAIN Purwokerto pada tahun akademik dan semester yang berjalan dengan melampirkan fotokopi kartu mahasiswa yang berlaku. Menyerahkan fotokopi KTM dan bukti pembayaran SPP yang masih Transkrip nilai sementara yang membuktikan: Telah menyelesaikan …
Pemberian Surat Keterangan Surat Keterangan adalah surat yang ditandatangani oleh Dekan yang menyatakan bahwa mahasiswa dinyatakan masih aktif mengikuti perkuliahan, dan dinyatakan masih tercatat sebagai mahasiswa. Adapun prosedur pembuatannya adalah sebagai berikut: Surat Keterangan Masih Kuliah Tipe 1 (Untuk Permohonan …
Pengertian Penasihat Akademik (PA) adalah dosen yang ditunjuk oleh dekan untuk memberikan bimbingan studi kepada mahasiswa dalam rangka mencapai hasil belajar yang maksimal sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Untuk memberikan pelayanan studi yang sebaik-baiknya kepada mahasiswa, dekan fakultas menunjuk …