Administrasi Proposal Skripsi
- Syarat Mengajukan Judul Proposal Skripsi
- Terdaftar sebagai mahasiswa IAIN Purwokerto pada tahun akademik dan semester yang berjalan dengan melampirkan fotokopi kartu mahasiswa yang berlaku.
- Menyerahkan fotokopi KTM dan bukti pembayaran SPP yang masih
- Transkrip nilai sementara yang membuktikan:
- Telah menyelesaikan Program Studi sebanyak 75% dari keseluruhan beban studi, dengan IPK minimal 2,00.
- Nilai D maksimum 3 (tiga) dan tidak ada nilai E.
- Telah lulus minimal nilai C untuk matakuliah prasyarat antara lain:
Mata kuliah prasyarat Fakultas Dakwah dan Komunikasi
No. | Jurusan / Prodi | Mata Kuliah |
1 | KPI | 1. Bahasa Indonesia 2. Metodologi Penelitian 3. MP. Komunikasi |
2 | BKI | 1. Bahasa Indonesia 2. Metodologi Penelitian 3. MP. Konseling Teori Konseling |
3 | MD | 1. Bahasa Indonesia 2. Teori Haji dan Umroh 3. Metodologi Penelitian 4. MP. Manajemen HU |
4 | PMI | 1. Bahasa Indonesia 2. Metodologi Penelitian 3. Teori-Teori Sosial 4. Metodologi Pengembangan Masyarakat |
Mata kuliah prasyarat Fakultas Syari’ah
No. | Jurusan / Prodi | Mata Kuliah |
1 | AS / Hukum Keluarga | 1. Bahasa Indonesia 2. Metodologi Penelitian 3. Fiqh Munakahat I |
2 | MUA / HES | 1. Bahasa Indonesia 2. Metodologi Penelitian 3. Fiqh Muamalah I |
3 | PM | 1. Bahasa Indonesia 2. Metodologi Penelitian 3. Ushul Fiqh |
4 | ZAWA | 1. Bahasa Indonesia 2. Metodologi Penelitian 3. Fiqh Zakat 4. Fiqh Wakaf |
5 | HTNI | 1. Bahasa Indonesia 2. Metodologi Penelitian 3. Hukum Tata Negara Islam |
Mata kuliah prasyarat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
No. | Jurusan / Prodi | Mata Kuliah |
1 | Ekonomi Syari’ah | 1. Bahasa Indonesia 2. Metodologi Penelitian 3. Manajemen Pembiayaan Bank Syari’ah |
2 | MPS | 1. Bahasa Indonesia 2. Metodologi Penelitian 3. Manajemen Keuangan Syari’ah |
Mata kuliah prasyarat Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan
No. | Jurusan / Prodi | Mata kuliah |
1. | PAI | 1. Bahasa Indonesia 2. Statistik Pendidikan 3. Metodologi Peneliatian Kuantitatif Pendidikan 4. Metodologi Peneliatian Kualitatif Pendidikan 5. Materi Qur’an Hadits I dan II 6. Materi Aqidah Akhlaq I dan II 7. Fiqih I dan II |
2. | PBA | 1. Bahasa Indonesia 2. Statistik Pendidikan 3. Metodologi Peneliatian Kuantitatif Pendidikan 4. Metodologi Peneliatian Kualitatif Pendidikan 5. Metode Pembelajaran Bahasa Arab 6. Materi Bahasa Arab di MTs dan Pembelajarannya 7. Materi Bahasa Arab di MA dan Pembelajarannya |
3 | MPI | 1. Bahasa Indonesia 2. Statistik Pendidikan 3. Metodologi Peneliatian Kuantitatif Pendidikan 4. Metodologi Peneliatian Kualitatif Pendidikan 5. Manajemen Lembaga Pendidikan Islam 6. Perencanaan Strategik Pendidikan |
4 | PGMI | 1. Bahasa Indonesia 2. Statistik Pendidikan 3. Metodologi Peneliatian Kuantitatif Pendidikan 4. Metodologi Peneliatian Kualitatif Pendidikan 5. Materi PAI I dan II 6. Materi IPS I dan II 7. Matematika I dan II |
5 | PGRA | 1. Bahasa Indonesia 2. Statistik Pendidikan 3. Metodologi Peneliatian Kuantitatif Pendidikan 4. Metodologi Peneliatian Kualitatif Pendidikan 5. Pengembangan Program Kegiatan PAUD 6. Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini 7. Diagnostik Permasalahan Anak Usia Dini |
6 | Tadris Bahasa Inggris | 1. Bahasa Indonesia 2. Metodologi Penelitian 3. Gramar I 4. Listening I 5. Writing I 6. Reading I |
7 | Tadris Matematika | 1. Bahasa Indonesia 2. Metodologi Penelitian 3. Aljabar 4. Geometri 5. Teori Bilangan |
Syarat nomor 1, 2, 3, 4 dibuat rangkap 2 (dua), dan dimasukkan ke dalam stopmap sesuai dengan prodi masing-masing.
- Prosedur Pengajuan Judul Proposal Skripsi
- Mengajukan judul proposal skripsi kepada Ketua jurusan masing-masing melalui Staf fakultas.
- Persetujuan judul dan permasalahan, ditetapkan oleh sidang fakultas (dekan, ketua jurusan, sekreatris jurusan, ketua Program Studi).
- Mahasiswa diperbolehkan mengajukan lebih dari satu judul dan permasalahan.
- Bersamaan dengan pengajuan judul dan permasalahan, mahasiswa dapat mengajukan calon pembimbing skripsi.
- Mahasiswa diperbolehkan mengajukan calon pembimbing skripsi lebih dari satu.
- Mahasiswa mengisi blangko pengajuan judul proposal skripsi (diambil pada staf fakultas masing-masing).
- Judul proposal skripsi dibuat 3 (tiga) eksemplar dan tidak harus dijilid (harus menyertakan aslinya).
- Judul proposal yang diajukan berisi tentang:
- Judul Penelitian
- Latar Belakang Masalah dan Survei Pendahuluan
- Rumusan Masalah
- Rancangan Isi Kerangka Skripsi
- Referensi yang akan digunakan sementara
- Nama calon pembimbing yang diusulkan
- Relevansi judul dapat dilihat pada Panduan Penulisan Skripsi.
- Aturan penulisan skripsi lebih detail dapat dilihat pada Panduan Penulisan Skripsi.
- Hasil Sidang Judul Proposal Skripsi
- Diterima
Mahasiswa yang hasil sidang judul proposal skripsinya diterima maka:
- Mengambil berkas judul proposal di staf fakultas.
- Mengambil blanko persetujuan judul proposal yang disahkan oleh fakultas.
- Mengambil blanko penunjukan dosen pembimbing skripsi.
- Mengambil blanko bimbingan proposal skripsi.
- Menghadap Dosen Pembimbing dengan membawa judul proposal yang telah disidangkan (ACC Ketua jurusan masing-masing), dan surat penunjukan dosen pembimbing skripsi.
- Konsultasi
Mahasiswa yang hasil sidang judul proposal skripsinya konsultasi, maka:
- Mengambil berkas judul proposal di Staf fakultas.
- Menghadap Konsultan (ketua jurusan/ketua prodi).
- Ditolak
Mahasiswa yang hasil sidang judul proposal skripsinya ditolak, maka:
- Mengambil berkas judul proposal di staf fakultas.
- Membuat judul dan mengajukan kembali dengan segala persyaratan yang sama, sebagaimana mestinya.
- Seminar Proposal Skripsi
- Tujuan dan Sifat
- Tujuan utama seminar proposal skripsi adalah untuk memperoleh berbagai masukan guna penyempurnaan penulisan skripsi.
- Sifat dari seminar proposal adalah wajib bagi mahasiswa yang akan menulis skripsi.
- Seminar proposal skripsi menentukan lulus atau tidak lulusnya proposal skripsi, yang untuk selanjutnya diterima sebagai skripsi.
- Syarat administrasi mengikuti seminar proposal skripsi
- Terdaftar sebagai mahasiswa IAIN Purwokerto pada tahun akademik dan semester berjalan yang dibuktikan dengan kartu mahasiswa yang berlaku dan atau bukti kuitansi pembayaran SPP.
- Melampirkan transkrip nilai sementara dari bagian Akademik.
- Membuat proposal skripsi sesuai dengan judul yang telah disetujui oleh Jurusan.
- Surat rekomendasi seminar proposal dari pembimbing skripsi.
- Surat keterangan telah mengikuti seminar proposal skripsi minimal 5 kali.
- Telah mengisi berita acara dan daftar hadir seminar proposal skripsi.
- Melampirkan blangko bimbingan proposal skripsi dan ditandatangani oleh dosen pembimbing.
- Melampirkan surat keterangan pembimbing skripsi.
- Melampirkan surat persetujuan judul skripsi.
- Melampirkan surat bimbingan skripsi.
- Kelengkapan berkas di atas dimasukkan dalam stopmap sesuai dengan jurusan masing-masing.
- Menulis dalam buku pendaftaran seminar proposal skripsi yang telah disediakan oleh prodi masing-masing.
- Prosedur Pengajuan Seminar Proposal Skripsi
- Mahasiswa mendaftarkan diri ke fakultas masing-masing melalui staf dengan melampirkan semua berkas persyaratan sebagaimana diatur pada bagian 2.
- Mahasiswa menyerahkan proposal skripsi yang telah disahkan oleh Ketua Jurusan dan Pembimbing Skripsi sebanyak 3 (tiga) eksemplar ke fakultas masing-masing.
- Mahasiswa menggandakan proposal seminar atau ringkasannya minimal 5 (lima) eksemplar untuk dibagikan pada peserta seminar sebelum seminar dilaksanakan.
- Sistematika Proposal Skripsi
- Prosedur Pengajuan Seminar Proposal Skripsi
Proposal skripsi sekurang-kurangnya memuat:
- Judul Skripsi
- Latar Belakang Masalah dan Survei Pendahuluan
- Penegasan Istilah atau Definisi Operasional
- Rumusan Masalah
- Tujuan dan Manfaat Penelitian
- Tinjauan Pustaka
- Hipotesis (jika ada)
- Metode Penelitian
- Daftar Pustaka
- Kerangka Skripsi.
- Pelaksanaan Seminar Proposal Skripsi
- Seminar proposal dilaksanakan pada setiap minggu ke-2 tiap bulan dengan pendaftar sekurang-kurangnya telah ada 10 pendaftar seminar proposal skripsi.
- Majelis sidang seminar proposal skripsi terdiri dari seorang Ketua Sidang, Sekretaris Sidang, Pembimbing, dan satu atau dua orang narasumber.
- Ketua Sidang adalah Ketua Jurusan atau Ketua Program Studi masing-masing.
- Sekretaris Sidang adalah Sekretaris Jurusan atau orang lain yang ditunjuk oleh Ketua Jurusan.
- Seminar dihadiri oleh pembimbing dan minimal lima orang mahasiswa sebagai peserta.
- Peserta menyampaikan pokok-pokok pikiran yang ada dalam proposal di depan sidang maksimal 10 menit.
- Peserta menjawab pertanyaan yang dinyatakan oleh peserta seminar, pembimbing, dan narasumber.
- Peserta mencatat masukan, saran, dan usulan dari peserta seminar, pembimbing, dan narasumber.
- Hasil Seminar Proposal Skripsi
- Seminar yang sudah diseminarkan, hasilnya ada dua yaitu:
- Diterima tanpa perbaikan
- Diterima dengan perbaikan
- Bagi peserta yang telah mengikuti seminar proposal wajib melakukan perbaikan-perbaikan sebagaimana direkomendasikan oleh peserta seminar dan narasumber dengan sebelumnya dikonsultasikan kepada pembimbing.
- Meminta bukti telah seminar (surat keterangan lulus seminar) kepada Ketua Sidang Seminar/Ketua Jurusan paling lambat 1 (satu) bulan setelah seminar dilaksanakan melalui Staf fakultas masing-masing.
- Surat keterangan bukti seminar dapat diberikan apabila peserta seminar proposal telah memperbaiki isi proposal sebagaimana disarankan ketika seminar, dengan menunjukkan proposal perbaikannya.
- Seminar yang sudah diseminarkan, hasilnya ada dua yaitu:
- Pelaksanaan Seminar Proposal Skripsi